Kutai Timur
Jalan Ring Road Proyek Jalan DPRD Kutim 
Jalan Ring Road II Siap Dikerjakan Tahun Depan, Pembebasan Lahan Selesai
SELASAR.CO, Sangatta - Kabar gembira bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim), proyek Jalan Ring Road II yang tertunda selama 8 tahun akhirnya akan dilanjutkan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmy, kepada media belum lama ini.
"Alhamdulillah, masalah lahan Ring Road II sudah selesai. Meskipun tahun ini belum bisa dilanjutkan pekerjaannya, namun kami harapkan tahun depan proyek ini sudah bisa dikerjakan," ujar Jimmy.
Diketahui, Ring Road II merupakan jalan yang menghubungkan Jalan APT Pranoto dan Jalan Pendidikan. Pembangunan jalan ini sempat terhambat karena masalah pembebasan lahan.
Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, proses pembebasan lahan sepanjang 250 meter telah rampung. "Dari 12 pemilik lahan, 10 orang sudah sepakat untuk menerima pembayaran sesuai dengan harga appraisal," jelas Simon.
Berita Terkait
Simon menambahkan, dua orang pemilik lahan sudah menerima pembayaran, dan sisanya tinggal menunggu waktu untuk menerima pembayaran.
"Pembayaran lahan Ring Road II menjadi skala prioritas karena masuk dalam daftar utang lahan Pemkab Kutim," ujar Simon.
Simon mengatakan, nilai pembayaran lahan bervariasi tergantung dari lokasi, alas hak, dan tanam tumbuh yang ada di atasnya.
"Pembayaran lahan mungkin akan selesai Juni ini. Kami sudah berkomunikasi dengan Dinas PU, dan lahan sudah siap untuk dikerjakan." Pungkasnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan