Utama

sosialiasi perwali stunting perwali stunting pemkot samarinda dppkb samarinda angka stunting samarinda penanganan stunting samarinda 

Sosialisasi Perwali No. 45/2023: Camat dan Lurah Diharapkan Berperan Aktif Turunkan Angka Stunting di Samarinda



Sosialisasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Penurunan Stunting di Daerah. (selasar/yoghy)
Sosialisasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Penurunan Stunting di Daerah. (selasar/yoghy)

SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda terus menggiatkan upaya penurunan angka stunting di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Penurunan Stunting di Daerah, yang pada Senin (22/7/2024) lalu telah dilaksanakan.

Kepala DPPKB Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani, dalam sambutannya pada acara sosialisasi tersebut, menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam percepatan penurunan stunting. "Kegiatan ini penting untuk kita lakukan karena untuk terus mengingatkan bahwa camat dan lurah punya peranan penting dalam percepatan penurunan stunting ini," ujar Sulistiani.

Perwali No. 45 Tahun 2023 ini, lanjut Sulistiani, tidak hanya mengatur tentang definisi dan asas-asas stunting, tetapi juga secara jelas menjabarkan tugas dan tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta intervensi yang harus dilakukan untuk calon pengantin, ibu hamil, balita, dan anak usia baduta.

"Dalam peraturan ini tugas hingga tingkat kelurahan sudah diatur," jelas Sulistiani. "Diharapkan camat dan lurah bisa menyiapkan data keluarga risiko stunting dengan lengkap, yang meliputi data sanitasi, lingkungan, dan kondisi ekonomi. Dari data tersebut, kita bisa melihat apa keperluan dan kebutuhan mereka, sehingga intervensi yang dilakukan bisa tepat sasaran."

Sosialisasi Perwali No. 45/2023 ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Samarinda dalam memerangi stunting. Diharapkan dengan peran aktif semua pihak, termasuk camat dan lurah, target penurunan angka stunting di Samarinda dapat tercapai dengan optimal.

Selain sosialisasi, Pemkot Samarinda juga melakukan berbagai upaya lain untuk mencegah stunting, seperti:
- Pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pola asuh anak yang baik
- Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita
- Peningkatan akses air bersih dan sanitasi yang layak
- Pendampingan bagi keluarga dengan anak berisiko stunting

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2023, prevalensi stunting di Kota Samarinda mencapai 24,4%, mengalami penurunan dari 25,3% di tahun 2022. Angka ini menunjukkan bahwa upaya Pemkot Samarinda dalam menurunkan angka stunting mulai membuahkan hasil.

Meskipun demikian, angka stunting di Samarinda masih tergolong tinggi dibandingkan dengan target nasional sebesar 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih gencar dan berkelanjutan dari semua pihak untuk mencapai target tersebut.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya