Utama
Beasiswa Kaltim Tuntas BKT BKT dilanjutkan Dana akan dicairkan Beasiswa Kalimantan Timur Program BKT 
Beasiswa Kaltim Tuntas Tetap Dilanjutkan, Dana Segera Dicairkan

SELASAR.CO, Samarinda - Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dipastikan tetap berlanjut dan pencairan dana bagi mahasiswa penerima akan segera dilakukan. Kepastian ini disampaikan oleh Tim Transisi Gubernur Kaltim, Sudarno, dalam pertemuan bersama sejumlah pihak terkait membahas kelanjutan program tersebut.
Sudarno mengatakan bahwa program BKT akan tetap menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, meskipun program gratispol pendidikan kini berada di bawah koordinasi Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim.
“Mahasiswa tidak perlu khawatir. Program ini tetap berjalan. Evaluasi dilakukan per semester dan selama mahasiswa masih dalam masa studi sesuai ketentuan, beasiswa tetap dicairkan,” ujar Sudarno, Kamis (3/7/2025).
Menurut Sudarno, hingga kini terdapat sekitar 6.000 hingga 12.000 mahasiswa yang dibiayai melalui program Beasiswa Kaltim Tuntas. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan lama seperti ini wajib diteruskan oleh pemerintahan baru, selama tidak ada perubahan besar dalam struktur atau pendanaan.
Berita Terkait
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pencairan beasiswa dilakukan setiap enam bulan sekali atau per semester. Penerima beasiswa diwajibkan melakukan evaluasi sesuai prosedur agar dana bisa ditransfer.
“Pencairan sedang diproses. Saya sudah menghubungi pihak Dinas Pendidikan, termasuk Pak Armin selaku Plt, Kadisdikbud Kaltim. Kami pastikan mahasiswa penerima segera mendapatkan haknya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiah, juga menegaskan bahwa program BKT tetap dilanjutkan bagi mahasiswa yang telah terdaftar.
“Beasiswa Kaltim Tuntas tetap berjalan sesuai jadwal. Mahasiswa penerima aktif wajib melaporkan hasil evaluasi dan administrasi lainnya. Tidak ada yang berubah dalam mekanisme pencairannya,” ujar Dasmiah.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Kaltim juga memperketat pengawasan penyaluran beasiswa guna mencegah terjadinya pembiayaan ganda. “Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mendata ulang penerima beasiswa agar bantuan tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Untuk diketahui, durasi maksimal penerimaan Beasiswa Kaltim Tuntas berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan. Mahasiswa Diploma II dibatasi hingga 3 tahun, Diploma IV maksimal 4 tahun, dan Strata 1 (S1) juga maksimal 4 tahun. Besaran beasiswa yang diberikan berkisar antara Rp6 juta hingga Rp15 juta per tahun, tergantung jenjang dan kebutuhan mahasiswa.
Pemerintah berharap, melalui kepastian kelanjutan program ini, keresahan mahasiswa penerima BKT dapat terjawab dan kegiatan akademik mereka dapat berlangsung tanpa hambatan.
Penulis: Boy
Editor: Awan