Kutai Timur

DPRD Kutim 

40 Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik



SELASAR.CO, Sangatta - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutai Timur, Hendra Yudhautama, memimpin pengambilan sumpah dan janji 40 anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029. Acara berlangsung dalam sidang paripurna DPRD Kutim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, beserta Wakil Ketua, Asti Mazar dan Arfan. Turut hadir Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.

Meskipun disebut DPRD baru, sebagian besar anggota merupakan wajah lama yang kembali terpilih. Bahkan, beberapa di antaranya telah dua atau tiga kali dilantik sebagai anggota DPRD Kutim.

Sidang paripurna juga menjadi momen serah terima kepemimpinan dari Ketua DPRD periode sebelumnya, Joni, beserta Wakil Ketua, Asty Mazar dan Arfan, kepada pimpinan sementara DPRD Kutim, Jimmi ST dan Sayid Anjas Se.

Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kutim pada Rabu, 14 Agustus, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2./22/B.BOD.II/2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kutim 2024-2029.

Acara dihadiri oleh keluarga dan simpatisan anggota DPRD yang baru dilantik, membuat ruang rapat dan tribun penuh sesak. Bahkan, sebagian besar tidak dapat masuk ke dalam ruangan, termasuk wartawan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang mengucapkan selamat bekerja dan berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik hingga akhir masa jabatan.

Bupati Ardiansyah juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya