Kutai Kartanegara
Sekkab Kukar Sunggono Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
Sekkab Kukar Sunggono Jadi Narasumber Diacara Penguatan Laporan Keuangan Lewat SIPD
SELASAR.CO, Tenggarong - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar) gelar kegiatan penguatan kapasitas pejabat penatausahaan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) soal penyusunan laporan keuangan berbasis aktual dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, pada Sabtu (9/11/2024).
Selain penguatan kapasitas penyusunan laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kegiatan ini sekaligus mengevaluasi serapan anggaran bagi pejabat pengelola keuangan (PPK), khususnya untuk mengantisipasi dalam penyelesaian kegiatan akhir tahun serta menyusun strategi terhadap anggaran tahun 2025.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Disampaikan Sunggono, Kabupaten Kukar pertama kalinya di tahun ini membuat laporan penyelenggaraan pemerintah yang berbasis data dalam SIPD. Diharapkan, tidak ada terjadinya gangguang sistem yang berdampak terhadap laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Kegiatan ini pun diharapkan dapat meminimalisir, mengantisipasi dan menginvestigasi resiko kemungkinan yang terjadi.
Berita Terkait
Sehingga, target penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah hingga Maret 2025 bisa tercapai. Terlebih, penyarapan anggaran saat ini perlu dilakukan percepatan. Sehingga, peran PPK untuk menatausahakan administrasi keuangan, khususnya yang berhubungan dengan berbasis SIPD perlu didorong kompetensinya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang diharapkan.
Oleh sebab itu, OPD diharapkan mempunyai pemahaman yang sama terkait pentingnya menatausahakan, juga melakukan percepatan terhadap anggaran yang ada.
"Disamping mengupayakan percepatan realisasi anggaran, juga menatausahakan yang benar dan yang terpenting harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tutup Sunggono.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan