Utama

unmul PMII Rektor Unmul 

PMII Unmul Layangkan Surat Terbuka ke Prabowo, Persoalkan Legitimasti Pemilihan Rektor



Kiri ke kanan: Ketua Komisariat PMII Unmul, Ali Sya’ban Muthahari. Sekretaris Senat Unmul, Aswin. Foto: Selasar/Ist
Kiri ke kanan: Ketua Komisariat PMII Unmul, Ali Sya’ban Muthahari. Sekretaris Senat Unmul, Aswin. Foto: Selasar/Ist

SELASAR.CO, Samarinda - Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 yang dimenangkan Rudianto Amirta masih menuai sorotan. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unmul melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka meminta perhatian pemerintah terhadap rasa keadilan dan legitimasi dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi.

Dalam surat berjudul “Bumi Kalimantan Timur Menggugat: Kami Tolak Rektor Minoritas”, Ketua Komisariat PMII Unmul, Ali Sya’ban Muthahari, menyampaikan kegelisahan terhadap tata kelola pendidikan tinggi, khususnya terkait penghormatan terhadap aspirasi sivitas akademika dalam pemilihan rektor.

PMII menilai, pemilihan rektor tidak semata-mata menyangkut prosedur dan hasil pemungutan suara. Proses tersebut juga dinilai perlu menjaga kepercayaan publik, transparansi, akuntabilitas, serta rasa keadilan di lingkungan kampus.

Dalam suratnya, PMII menyinggung rekam jejak rektor petahana Abdunnur yang dinilai positif oleh sejumlah pihak. Mereka juga menyoroti dukungan yang sebelumnya diperoleh Abdunnur dari mayoritas anggota Senat Unmul, serta aspirasi sejumlah tokoh masyarakat, unsur Kesultanan, dan organisasi kedaerahan yang menginginkan kesinambungan pembangunan universitas.

PMII mengakui bahwa pemilihan rektor berlangsung berdasarkan mekanisme dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, mereka berpandangan, keputusan yang sah secara hukum akan lebih kuat apabila turut memperoleh kepercayaan dari masyarakat akademik.

“Kepercayaan adalah modal terbesar sebuah bangsa,” demikian salah satu penekanan dalam surat terbuka tersebut.

PMII menyatakan aspirasi itu bukan dimaksudkan untuk mendorong polarisasi atau konflik di lingkungan kampus. Mereka meminta pemerintah memperhatikan suara mahasiswa dan sivitas akademika, sekaligus memastikan tata kelola pendidikan tinggi mengedepankan meritokrasi, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Sorotan serupa disampaikan Sekretaris Senat Unmul, Aswin. Dalam pernyataan tertulis bertajuk “Menjaga Rasa Keadilan dalam Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman”, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan sivitas akademika terhadap mekanisme pemilihan pimpinan perguruan tinggi.

Aswin menilai, keputusan strategis di dunia pendidikan tinggi tidak cukup hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga perlu memperhatikan aspirasi akademik dan rasa keadilan. Menurutnya, legitimasi sosial dan akademik menjadi unsur penting untuk menjaga stabilitas institusi.

Dalam pernyataannya, Aswin turut menyoroti rekam jejak kepemimpinan Abdunnur selama menjabat rektor, termasuk pembangunan fisik kampus, kerja sama nasional dan internasional, penguatan tata kelola kelembagaan, serta peningkatan layanan akademik. Berbagai capaian tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari penilaian yang berkembang di kalangan masyarakat akademik.

Ia juga menyinggung dukungan mayoritas anggota senat yang diperoleh Abdunnur pada tahap penyaringan calon rektor. Namun, Aswin menegaskan bahwa perhatian utama seharusnya bukan sekadar siapa yang terpilih, melainkan bagaimana proses pemilihan dapat menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Aswin menyebut kekhawatiran terhadap persepsi ketidakadilan perlu menjadi perhatian agar tidak menggerus kepercayaan sivitas akademika terhadap sistem pemilihan rektor. Ia mendorong penguatan prinsip meritokrasi, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam tata kelola pendidikan tinggi.

Pernyataan tersebut, menurutnya, bukan dimaksudkan untuk menggugat hasil pemilihan atau mengurangi kewenangan pihak mana pun, melainkan sebagai pengingat agar sistem pemilihan pimpinan perguruan tinggi terus dievaluasi dan diperkuat.

Diketahui sebelumnya, dalam pemilihan rektor periode 2026–2030 yang berlangsung pada 30 September 2026, Rudianto Amirta terpilih setelah memperoleh 74 suara. Ia unggul atas Abdunnur yang mengantongi 64 suara, sedangkan calon lainnya, Fahrul Agus, tidak memperoleh suara.

Berdasarkan pengumuman resmi Unmul, pemilihan akhir tersebut melibatkan total 138 suara, dengan komposisi 65 persen suara senat dan 35 persen suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Hasil itu berbeda dari tahap penyaringan sebelumnya, ketika Abdunnur memperoleh 65 suara, Rudianto 24 suara, dan Fahrul Agus satu suara.

Perubahan perolehan suara tersebut menjadi latar penting munculnya perdebatan mengenai aspirasi senat dan legitimasi kepemimpinan. Meski demikian, dukungan pada tahap penyaringan tidak dapat disamakan dengan hasil pemilihan akhir yang menggunakan komposisi suara senat dan kementerian.

Unmul sendiri memiliki peran strategis bagi Kalimantan Timur, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia, riset, dan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, polemik mengenai proses pemilihan rektor tidak hanya menyangkut pergantian kepemimpinan, tetapi juga kepercayaan terhadap tata kelola perguruan tinggi.

PMII dan Aswin sama-sama mendorong agar prinsip keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap aspirasi akademik terus menjadi perhatian pemerintah. Di tengah perbedaan pandangan yang muncul, tantangan berikutnya adalah menjaga suasana kampus tetap kondusif dan memastikan kepemimpinan baru dapat bekerja dengan dukungan serta kepercayaan civitas akademika.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya