Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
2025, Pemkab Kukar Siapkan 1,58 Triliun Untuk Layanan Kesehatan
SELASAR.CO, Tenggarong - Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengalolkasikan 16 persennya untuk sektor kesehatan. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mendukung kesehatan seluruh masyarakat Kukar.
Alokasi anggaran ini mencakup berbagai program strategis, seperti penanganan penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas layanan di wilayah terpencil.
"Sebesar Rp 1,58 triliun atau 16 persen dari total belanja daerah dialokasikan untuk fungsi kesehatan. Ini menunjukkan perhatian besar Pemkab Kukar terhadap sektor kesehatan,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.
Sebanyak Rp1 miliar diperuntukan pelayanan kesehatan penderita Tuberkulosis (TBC), Rp1,2 miliar untuk pelayanan Orang Dengan HIV (ODHIV), Rp6,7 miliar untuk peningkatan tata kelola rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Berita Terkait
Dalam rangka pemerataan akses layanan kesehatan, Pemkab Kukar juga memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk operasional 32 puskesmas dan 3 rumah sakit umum daerah.
Selain itu, pengangkatan tenaga kesehatan melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor ini.
"Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil, melalui penguatan SDM dan fasilitas,” sebutnya.
Dengan alokasi anggaran yang cukup besar ini, Pemkab Kukar berharap dapat menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata. Sehingga, masyarakat di seluruh wilayah Kukar dapat menikmati pelayanan yang optimal.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan