Kutai Kartanegara
Lurah Maluhu  Tri Joko Kuncora Bantuan 50 Juta Diskominfo Kukar 
Wujudkan Transparansi, Rincian Realisasi Bantuan Berbasis RT di Maluhu Ditempel di Tempat Umum

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, melakukan hal yang luar biasa dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Sebagai Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncora terus melakukan terobosan yang mengandung nilai positif untuk kemajuan daerah yang dipimpinnya.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menunjang fungsi dan peran Ketua Rukun Tetangga (RT) lewat program bantuan Rp50 Juta berbasis RT, dikawal dengan baik oleh Perangkat Kelurahan Maluhu.
Petunjuk Teknis (Juknis) realisasi anggaran bantuan keuangan berbasis RT yang tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 63 tahun 2021 itu, mendapat kawalan yang ketat agar realisasinya bisa tepat sasaran. Sehingga, manfaatnya dapat dinikmati oleh orang banyak.
Memastikan bantuan keuangan dimaksimalkan dengan baik dan sesuai kebutuhan yang diperuntukan, masing-masing RT diwajibkan melampirkan rincian realisasi anggaran secara terbuka di tempat umum.
Berita Terkait
Setiap sudut lingkungan masing-masing RT di Maluhu, terpampang dengan jelas rincian realisasi penggunaan bantuan keuangan berbasis RT yang ditempel di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).
"Karena saya menginginkan transparansi anggaran Rp50 juta per RT ini masyarakat tahu. Jadi rata-rata di Poskamling itu ada baliho 2X3 rincian anggaran Rp50 juta itu untuk apa saja," ujar Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro.
Dalam proses pengawalan bantuan keuangan tersebut, warga Maluhu diberi kebebasan serta keleluasaan pandangan dalam memberikan kritik dan saran.
"Masyarakat bebas untuk mengkritisi, bebas untuk bertanya ke pengurus RT-nya penggunaanya itu untuk apa. Ini wujud transparansi kami ke masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan