Kutai Kartanegara

DPRD Kukar 

Pembahasan APBD-P 2025, DPRD Kukar Berikan Catantan Penting untuk Pemkab



SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang I untuk membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada, Senin (15/9/2025) malam, dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Ahmad Yani menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS masih akan dibahas lebih lanjut melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama seluruh fraksi.

"Yang disampaikan eksekutif itu masih berupa rancangan. DPRD tentu akan menjalankan fungsi penganggaran, apakah disetujui atau perlu koreksi. Semua akan dikaji melalui pandangan fraksi dan pembahasan di Banggar," ujar Ahmad Yani.

Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun ini sudah mengalami keterlambatan dan harus rampung bulan ini.

DPRD Kukar memberikan sejumlah catatan penting dalam rapat tersebut. Pertama, seluruh kewajiban pemerintah daerah pada 2024, termasuk utang dan kekurangan bayar harus segera dituntaskan.

"Jangan sampai salah hitung. Kalau lebih atau kurang, dampaknya besar terhadap postur APBD," sebutnya.

DPRD juga meminta kepastian pembayaran kepada kontraktor agar tidak menimbulkan utang baru pada tahun depan. Selain itu, program beasiswa yang sudah disetujui juga diingatkan agar segera dicairkan kepada penerima.

"Belanja wajib seperti gaji guru, kesehatan, dan pendidikan harus dipastikan terbayar, termasuk infrastruktur. Masih banyak sekolah yang rusak dan harus ditangani di APBD Perubahan ini," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya