Kutai Kartanegara
DPRD Kukar 
Dinas Perkim Kukar Diminta Anggarkan Fasilitas Penyediaan Air Bersih di Tahun 2026
SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam penyediaan fasilitas air bersih bagi seluruh masyarakat daerah.
Penyediaan air bersih di tengah kehidupan masyarakat sangatlah penting. Apalagi, hal ini berkaitan erat dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, DPRD Kukar mendorong pemerintah daerah agar penyediaan air bersih terus menjadi prioritas, termasuk untuk penganggarannya di tahun 2026 mendatang.
"Kita minta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) harus anggarkan, enggak ada alasan lain," ujar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. SELASAR.CO
Berita Terkait
Jika proyek itu besar dan tak seimbang dengan anggaran yang disediakan, tidak menjadi persoalan. Dinas terkait disebut bisa mengerjakannya dengan skema Multi Years.
"Artinya ketika proyek atau kegiatan itu menggunakan anggaran besar, ya di Multi Years saja," jelas Ahmad Yani.
"Kita harap itu dituntaskan dan tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak menikmati air bersih," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

