demo pemilihan tidak langsung kukar mahasiswa unikarta tolak pemilihan tidak langsung demo dprd kukar dprd kukar demo mahasiswa unikarta 

Mahasiswa Unikarta Tolak Pemilihan Tidak Langsung, Aspirasi Disampaikan ke DPRD Kukar



Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Kukar) saat menyambangi Kantor DPRD Kukar. (Foto: Selasar/juliasnyah)
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Kukar) saat menyambangi Kantor DPRD Kukar. (Foto: Selasar/juliasnyah)

SELASAR.CO, Tenggarong - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Kukar) sambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, pada (29/1/2026) siang.

Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasi yang menolak keras terkait wacana pemilihan tidak langsung.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyambut dengan antusias atas aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa Unikarta tersebut. Yani menilai, aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa patut diapresiasi. Apalagi yang disampaikan adalah suara hati rakyat dan memang harus dijunjung tinggi.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena telah didatangi mahasiswa yang tergabung dari BEM Unikarta," ujar Ahmad Yani.

Dengan memberikan apresiasi yang tinggi, Ahmad Yani juga menyatakan dengan tegas bahwa sepakat dengan suara rakyat yang menentang atas wacana pemilihan tidak langsung.

Yani juga menganggap bahwa kebijakan atas usulan pemilihan tidak langsung akan berdampak buruk. Pemilihan secara tidak langsung dinilai dapat mencederai hati rakyat, mencederai suara rakyat yang harusnya dipilih secara langsung.

"Masa ada wacana dipilih melalui perwakilan DPRD, dan perwakilan dari DPRD itu pasti terbatas, karena jumlahnya hanya 45 orang. Kemudian hanya mewakili suara partai, bukan mewakili suara rakyat secara keseluruhan," sebutnya.

Sebagai perwakilan rakyat, lanjut Yani, aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pusat.

"Tentu harapan kami melalui DPR RI supaya tidak ada lagi wacana, tidak lagi membuat undang-undang untuk melegalkan terkait dengan pemilihan lewat DPR," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya