Bontang

Disdikbud Bontang Surat Izin Mengemudi 

Disdikbud Bontang Larang Siswa Belum Punya SIM Bawa Motor ke Sekolah



Kadisdikbud Bontang Abdu Safa Muha. (Doc. Ist/Populismedia)
Kadisdikbud Bontang Abdu Safa Muha. (Doc. Ist/Populismedia)

SELASAR.CO, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengimbau pelajar jenjang SMP yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan penggunaan sepeda motor oleh siswa yang belum cukup umur berpotensi membahayakan keselamatan sekaligus melanggar aturan lalu lintas.

Menurutnya, keselamatan pelajar harus menjadi perhatian utama, baik oleh pihak sekolah maupun orang tua.

“Keselamatan pelajar menjadi prioritas. Siswa yang belum memiliki SIM sebaiknya tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, keterlibatan orang tua sangat diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas pada usia pelajar. Antar-jemput oleh keluarga maupun penggunaan transportasi umum dinilai menjadi pilihan yang lebih aman.

Selain itu, Disdikbud juga meminta seluruh sekolah aktif memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara serta melakukan pengawasan terhadap siswa yang masih nekat membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.

“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga upaya melindungi keselamatan anak-anak kita di jalan,” tandasnya. (ADV-SLR-Disdikbud Bontang)

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya