Utama

pjj ppu Berita PPU pjj 

Kualitas Udara Memburuk, Disdikpora PPU Terapkan PJJ untuk PAUD



Ilustrasi kegiatan anak-anak SD saat kabut asap (Istimewa)
Ilustrasi kegiatan anak-anak SD saat kabut asap (Istimewa)

SELASAR.CO, Penajam Paser Utara - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sejumlah satuan pendidikan menyusul penurunan kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, terutama di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran pada 14 Oktober 2026 mengenai perlindungan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan serta penyesuaian pembelajaran bagi daerah terdampak asap karhutla.

“Prinsipnya tentu terkait keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah di wilayah Kabupaten PPU. Karena itu, kami mengambil langkah berdasarkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta masukan masyarakat,” kata Durajat.

Ia menjelaskan, penerapan PJJ untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) mulai diberlakukan secara bertahap. Mengingat surat edaran baru diterbitkan pada malam sebelumnya, masih terdapat sejumlah sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Kamis (15/10/2026).

Namun, mulai Jumat (16/10/2026), seluruh satuan pendidikan TK dan PAUD diarahkan melaksanakan PJJ hingga kondisi kualitas udara membaik.

Menurut Durajat, kelompok usia dini menjadi prioritas karena lebih rentan terhadap dampak buruk paparan asap. Untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), pelaksanaan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

Di Kecamatan Sepaku, sejumlah gugus sekolah telah menerapkan PJJ dan pembelajaran terbatas. Sementara itu, sekolah di wilayah lain diberi kewenangan menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan kondisi lingkungan setempat.

“Sekolah diberi kewenangan menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing untuk mengambil langkah, apakah perlu dilakukan PJJ atau pembelajaran terbatas,” ujarnya.

Durajat menyebutkan, berdasarkan pemantauan kualitas udara pada hari tersebut, Kecamatan Babulu berada dalam kategori sangat tidak sehat. Sementara itu, Kecamatan Sepaku, Waru, dan Penajam berada dalam kategori tidak sehat.

Disdikpora akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi kebijakan pembelajaran dalam dua hingga tiga hari ke depan. Sekolah di wilayah dengan kondisi udara memburuk dapat menerapkan PJJ hingga keadaan dinilai membaik.

Durajat menegaskan, penerapan PJJ tidak berarti guru ikut melaksanakan kegiatan dari rumah. Guru tetap masuk ke sekolah untuk menyiapkan perangkat dan melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh.

“PJJ jangan dimaknai bahwa gurunya juga istirahat di rumah. Semua guru tetap di sekolah, menyiapkan perangkat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa, sedangkan anak-anak mengikuti pembelajaran dari rumah dengan pengawasan orang tua,” jelasnya.

Terkait layanan Makan Bergizi Gratis (MBG), Disdikpora PPU telah berkoordinasi dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah. Informasi mengenai sekolah yang menerapkan PJJ atau menghentikan kegiatan pembelajaran akan disampaikan secara berkala.

Selanjutnya, pihak penyedia layanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan menyesuaikan pelaksanaan MBG bagi sekolah terdampak sesuai kebijakan dan mekanisme yang berlaku.

Durajat juga mengingatkan orang tua agar segera mengambil langkah apabila anak mengalami gangguan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Kalau ada anak yang mengalami gangguan kesehatan, tidak perlu menunggu surat edaran. Orang tua bisa segera menindaklanjuti, misalnya membawa anak ke puskesmas atau mengistirahatkannya di rumah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya