PPU
MPPD PPU Diskominfo PPU 
Akses CCTV di MPPD PPU Masih Perlu Dibenahi, Diskominfo Usul Penambahan Server
SELASAR.CO, Penajam – Layanan Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyediakan akses pemantauan CCTV dari tujuh titik. Namun, pengembangannya masih menghadapi kendala kapasitas penyimpanan server hingga jaringan internet yang belum sepenuhnya mendukung operasional perangkat.
Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Fitriani, mengatakan kapasitas penyimpanan server saat ini sudah mengalami kelebihan beban. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah mengusulkan penambahan kapasitas kepada kementerian terkait.
“Untuk layanan CCTV, saat ini sudah ada tujuh titik yang bisa diakses melalui MPPD. Namun, memang masih terdapat kendala teknis, terutama berkaitan dengan kapasitas penyimpanan server,” ujar Fitriani.
Menurutnya, kapasitas server menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan layanan pemantauan digital. Penambahan titik CCTV perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pendukung agar akses pemantauan dapat berjalan optimal.
Berita Terkait
Selain persoalan server, kendala jaringan internet juga ditemukan pada CCTV di terminal. Meski perangkat telah terpasang, akses pemantauan secara daring belum dapat dilakukan karena koneksi internet di lokasi tersebut terputus.
“Akses internet di lokasi tersebut sebelumnya menggunakan fasilitas WiFi publik yang terdampak pemangkasan anggaran,” jelasnya.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa keberadaan perangkat CCTV belum cukup untuk menjamin layanan pemantauan berjalan maksimal. Ketersediaan jaringan internet menjadi faktor penting agar kamera dapat diakses melalui sistem MPPD.
Diskominfo PPU juga menemukan sejumlah kamera yang pandangannya terhalang pepohonan. Jika kondisi tersebut mengganggu fungsi pemantauan, pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), untuk penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, pemerintah daerah berencana memperluas jangkauan CCTV, terutama di ruang publik dan lokasi pelayanan masyarakat yang belum terjangkau. Saat ini, fasilitas WiFi publik di PPU juga tersedia di sekitar tujuh titik.
Fitriani menegaskan, pengembangan layanan digital perlu disertai pembenahan infrastruktur secara menyeluruh. Penambahan kapasitas server, ketersediaan jaringan internet, dan perbaikan sudut pandang kamera menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif.
Dengan pembenahan tersebut, MPPD diharapkan mampu memperkuat akses informasi sekaligus mendukung pemantauan fasilitas umum di PPU. Namun, optimalisasi layanan tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur dan keberlanjutan dukungan operasional. (ADV/DiskominfoPPU)
Penulis: Farid
Editor: Awan

