Hukrim

penyelundupan satwa liar 

Sedang Tren Lomba Burung, Puluhan Burung Gagal Diselundupkan ke Sulawesi



Puluhan burung selundupan di temukan di dalam kapal yang hendak berlayar ke pulau Sulawesi
Puluhan burung selundupan di temukan di dalam kapal yang hendak berlayar ke pulau Sulawesi

SELASAR.CO, Samarinda - Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Samarinda yang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kaltim, mengungkap kasus penyelundupan satwa liar pada Minggu (17/11/2019) di Pelabuhan Samarinda. Satwa liar jenis burung itu rencananya akan dibawa dengan jalur laut menuju Sulawesi.

Dari penindakan ini, petugas mendapati 8 keranjang berisi 45 ekor burung, dengan rincian, 25 ekor burung Beo, 6 ekor Cucak Hijau, 5 ekor Kolibri Ninja, 5 ekor Murai Batu, dan 4 ekor Pelatuk.

Rencananya, burung-burung itu akan dibawa dari Pelabuhan Samarinda menuju Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan KM Tanjung Manis. Dari 5 jenis burung yang diamankan, petugas menemukan 4 jenis burung yang termasuk satwa yang dilindungi yakni Beo, Cucak Hijau, Kolibri Ninja, dan Pelatuk.

Muthohar Uddin, Kasubsi Pelayanan Operasional SKP Kelas I Samarinda menuturkan, kasus ini terungkap setelah kecurigaan petugas dan dokter hewan, yang menemukan adanya beberapa kandang burung yang tidak disertai dokumen-dokumen penting. "Tidak ditemukan adanya dokumen dari Badan Karantina ataupun dokumen dari BKSDA," ucap Muthohar.

Serah terima puluhan burung dilindungi ini dilakukan di Kantor Karantina Pertanian Samarinda

Sesuai prosedur, SKP Kelas I Samarinda pun langsung melakukan pengamanan terhadap satwa liar tersebut, dan menyerahkannya ke BKSDA Kaltim guna dilepasliarkan. "Saat ini pelaku belum tertangkap. Kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini," jelasnya.

Sementara itu, Tarsisius Krisdiyanto Kasi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim mengatakan, pihaknya sudah melakukan serah terima dengan SKP Kelas I Samarinda. Puluhan burung liar itu akan dilepas-liarkan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Balitek, di Kecamatan Samboja.

Dirinya juga mengungkapkan, spesies burung-burung hasil selundupan ini biasanya sering dijumpai di hutan-hutan Kalimantan.

"Kalau dari informasi masyarakat, memang setiap ada kapal ke Jawa atau Sulawesi, pasti ada pengiriman burung, sebab saat ini sedang tren perlombaan burung," imbuh Tarsisius.

 

Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Awan

Berita Lainnya