Ekobis

batu bara 

Hearing DPRD Kaltim dengan Perusahaan Batu Bara Diundur Januari 2020



Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda - DPRD Kaltim melakukan penjadwalan ulang terkait rencana pemanggilan perusahaan tambang. Padahal sebelumnya dewan berencana memanggil perwakilan perusahan tambang khususnya batu bara pada Desember 2019, untuk membahas persoalan isu PHK tenaga kerja di sekotor itu.

Mundurnya agenda pemanggilan perwakilan perusahaan tambang ini disampaikan oleh  Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim saat ditemui beberapa waktu lalu. Padatnya jadwal yang telah lebih dahulu teragendakan, membuat pertemuan ini baru bisa dilakukan pada Januari 2020. 

“Jadwal kita sangat padat, sehingga untuk mengagendakan itu (pertemuan dengan perusahaan) kami tunda ke Januari 2020, dengan harapan tidak hanya sekedar memang bahwa kita juga harus melihat keterkaitan dengan pemerintah seperti apa. Sehingga itu perlu ada koordinasi dan pematangan konsep dan lain sebagainya,” ujarnya.

Saat ditanya perusahaan batu bara mana saja yang akan dipanggil untuk menghadiri hearing tersebut, politisi partai PPP ini masih dalam proses dan belum ditentukan. Meski begitu dalam hearing nanti lanjut rusman tidak hanya melibatkan komisi IV saja, namun seluruh komisi yang ada.  

“Hingga saat ini perusahaan mana saja yang akan dipanggil masih dalam proses inventarisir tenaga ahli komisi. Nanti dalam proses ini akan gabungan, sehingga empat komisi tergabung semua. komisi IV soal kesejahteraannya, komisi II soal perekonomiannya, lalu komisi III teknis pertambangan, dan komisi I soal perizinan,” pungkasnya.

 

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya