Kutai Timur
ibu kota baru Irwan Tol Samarinda Bontang 
Bicara IKN, Ini Pesan Irwan kepada Wartawan Kutim
SELASAR. CO, Sangatta - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur sudah dideklarasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rrncana itu sudah mendapat dukungan penuh dari DPR RI.
Menurut anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim, Irwan SIP MP, Dewan telah menyetujui anggaran Rp267 trilun, untuk pembiayaan pemindahan IKN ke Kaltim.
“Jadi, kami pastikan kalau pemindahan IKN ini serius dan pasti dilakukan. Sebab DPR RI juga telah menyetujui anggaran pembiayaan pemindahan IKN senilai Rp267 triliun, yang akan digunakan membangun IKN hingga 2024. Beberapa item pembangunan yang telah dianggarkan adalah pembangunan sumber daya air, pembangunan jalan, permukiman dan perumahan dan berbagai fasilitas lainnya. Jadi pemindahan IKN ini pasti dilakukan,” jelas Irwan, dalam diskusi publik yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim, Selasa (3/3) di Hotel Victoria, Sangatta.
Bukan hanya anggaran, UU terkait pemindahan IKN, juga sudah masuk prolegnas tahun 2020. Karena UU masuk skala prioritas, maka diharapkan bisa disahkan dalam waktu dekat. Termasuk undang-undang tentang kearifan lokal, juga akan masuk UU Omnibuslaw.
Berita Terkait
“Jadi ini soal waktu saja, karena tahapan pekerjaannya sudah jelas. Mungkin, pertengahan tahun, pekerjaan terkait IKN, sudah ada yang dilelang,” katanya.
Karena pemindahan IKN ini sudah pasti, Irwan kepada wartawan di Kutim meminta agar fokus menyuarakan kepentingan daerah. Terutama peningkatan perbaikan infrastruktur pertanian, pariwisata, dan seluruh potensi yang ada di Kutim sebagai daerah penyangga, agar dimaksimalkan. Selain itu, harus tetap kritis, menulis berdasarkan fakta.
“Tapi, harus dipahami, IKN itu hanya mengurusi administrasi negara. Untuk daerah penyangga, seperti Kutim ini, harus tetap mengembangkan industri, pertanian, termasuk pariwisata. Selain itu, juga harus difungsikan Pelabuhan Sangatta, Maloy, serta pembangunan bandara, harus dilakukan. Ini yang harus diperjuangkan, disuarakan wartawan,” pesan anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini.
Diakui, dampak lain dari pemindahan IKN adalah perubahan tata ruang, untuk kepentingan pembangunan. Seperti, saat ini, sudah dilakukan DED Tol Samarinda Bontang, nantinya juga akan diteruskan ke Kutim bahkan hingga Maloy. “Jadi harus ada penyesuaian tata ruang,” tandas calon doktor bidang kehutanan ini.
Penulis: Bonar
Editor: Awan