Kutai Timur

pencurian pencuri curi hp Curi HP untuk Hadiah Polres Kutim 

Miris, Seorang Ayah di Kutim Curi HP untuk Hadiah Sang Anak



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Sangatta – Seorang ayah berinisal Y (44) di Desa Singa geweh Kecamatan Sangatta Selatan, kabupaten Kutai Timur, nekat mencuri HP salah satu office boy (OB) di Kantor Bupati Kutim. Mirisnya, dia mengaku hasil curian itu merupakan hadiah untuk anaknya.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf, mengungkapkan, kejadian bermula pada tanggal 29 September 2020 sekira pukul 15.00 Wita. Korban diketahui kehilangan satu unit ponsel merek Redmi Note 8 warna Moonlight White 6GB/128GB di ruang karyawan OB, di Kantor Bupati Kutim.

 “Saat korban kembali ke ruangan tersebut, korban sudah tidak menemukan HP miliknya. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisan,” terang AKP Abdul Rauf.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada seorang laki-laki yang mencurigakan diduga mengambil HP milik pelapor tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya. Aksi nekat itu dilakukannya sebagai hadiah untuk sang anak,” beber Rauf.

Atas perbuatannya, kini, Y harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Pelaku terancam pasal 362 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kutim,” tutup Rauf.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya