Kutai Kartanegara

Desa Santan Tengah  Kemenag RI Direktorat Jenderal Bimas Islam desa percontohan Prokom Kukar 

Desa Santan Tengah Ditetapkan Sebagai Proper Binaan Pertama Bimas Islam Kemenag RI



Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam menetapkan Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kukar sebagai desa percontohan binaan Ditjen Bimas Islam pertama di Indonesia.
Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam menetapkan Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kukar sebagai desa percontohan binaan Ditjen Bimas Islam pertama di Indonesia.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam menetapkan Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai desa percontohan binaan Ditjen Bimas Islam pertama di Indonesia.

Penetapan program percontohan (Proper) desa tersebut ditandai pemukulan bedug oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Prof Kamaruddin Amin, di Desa Santan Tengah, didampingi Plt Bupati Kukar, Chairil Anwar, Selasa (3/11/2020).

“Proper Inovasi Ditjen Bimas Islam ini merupakan program pemberdayaan terhadap masyarakat. Meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Program ini didesain untuk berkelanjutan selama kurun waktu setidaknya tiga tahun. Meliputi fase perintisan, pelaksanaan, dan selanjutnya adalah kemandirian,” kata Prof Kamaruddin.

Selain itu, proper tersebut juga sebagai wujud inovasi kebijakan yang lebih berbasis pencapaian output dan outcome. Dengan pemberdayaan masyarakat, maka hasilnya jelas langsung dirasakan oleh penerima.

Pendekatan agama diambil karena posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. "Program ini wujud kehadiran negara dalam berbagai permasalahan di tengah masyarakat," katanya.

Dia menambahkan, Kemenag tidak hanya bertanggung jawab sebagai pembimbing dan penyebar nilai-nilai keagamaan, tetapi ingin berposisi sebagai rujukan dalam pengamalan agama Islam yang konsisten dan bervisi rahmatan lilalamin.

“Membangun masyarakat yang mandiri dan kuat menurut agama Islam basisnya adalah saling membantu antar masyarakat. Salah satunya melalui zakat. Saya tegaskan sesuai namanya, program percontohan ini harus betul-betul menjadi contoh. Jangan hanya diresmikan lalu hilang. Ini pertaruhan kita bahwa ini harus berlanjut di masa yang akan datang," ujarnya.

“Bagi Kemenag, kegiatan ini memiliki makna yang lebih besar dari sekedar bantuan sosial. Yaitu menjaga dan memelihara esensi ajaran Islam yang hakikatnya peduli pada sesama. Pemerintah juga memberikan muatan moderasi beragama dan memperkuat kesadaran keragaman dan kemajemukan. Kehadiran aparatur pemerintah di daerah binaan tersebut diharapkan dapat mencegahan masuknya paham keagamaan yang menyimpang dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kukar, Chairil Anwar, mengapresiasi dipilihnya Desa Santan Tengah sebagai program percontohan binaan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Tahun 2020.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Ditjen Bimas Islam Kemenag RI yang telah melaunching program percontohan di desa Santan Tengah, Marangkayu. Semoga apa yang diharapkan dari proper ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh di masa yang akan datang,” kata Chairil.

Diketahui, pemilihan lokasi program tersebut mengacu pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015.

Proper sudah dimulai sejak tahun 2018. Sejumlah daerah telah menikmati proper, yaitu Sambas (Kalbar), Bantar Gebang Bekasi, Inhil (riau), Donggala (Sulteng), Aceh Singkil (Aceh). Tahun Anggaran 2020 terdapat 2 (dua) daerah di Indonesia yang terpilih yakni Kukar, Kalimantan Timur (pertama kali di-launching) dan menyusul Papua.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya