Ragam

surat suara Surat Suara Pilwali Samarinda surat suara rusak kpu samarinda 

Kekurangan 8.246 Surat Suara, KPU Samarinda Kembali Ajuka Pencetakan



Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

SELASAR.CO, Samarinda - Sebelumnya dikabarkan terdapat ribuan surat suara yang dilaporkan telah rusak. Setelah dihitung, jumlah kebutuhan surat suara yang rusak ada sebanyak 8.246 lembar surat suara. Jumlah ini selain terdiri dari surat suara rusak, jumlah tersebut sekaligus gabungan kebutuhan surat suara untuk pemungutan ulang.

“Surat suara untuk Pilkada itu kalau sesuai kontrak jumlahnya ada 592.365 lembar. Namun ketika kami terima hanya sekitar 591.436 lembar saja,” ungkap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

Dari hasil proses sortir tersebut, ada sebanyak 584.123 lembar suara yang kondisinya sempurna. Perihal surat suara untuk pemilihan ulang, sebenarnya dibutuhkan sebanyak 2.000. Namun, Firman menyebutkan bahwa pihaknya hanya menerima 1.996 lembar surat suara saja. Hampir seluruhnya dalam kondisi baik dan 3 lembar surat suara dinyatakan rusak. Khusus surat suara untuk pemilihan ulang, ada 4 lembar yang kurang. Sehingga total keseluruhan surat suara yang harus dicetak ulang adalah 8.246.

“Kami sudah membuat laporan berita acara. Kemudian telah kita sampaikan komplain ini ke pihak percetakan,” tambah Firman.

Proses pelipatan surat suara sendiri telah selesai dilakukan selama tiga hari di gudang KPU. Pihaknya pun segera berkomunikasi dengan percetakan di Gresik, Jawa Timur yang memang dipilih untuk percetakan surat suara terkait dengan penggantian ulang surat suara yang diperlukan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya