Kutai Kartanegara

Blanko E-KTP  E-KTP Blanko E-KTP di Kukar  Disdukcapil Kukar Diskominfo Kukar 

Blanko E-KTP di Kukar Tersedia, Pencetakan Lebih Mudah dan Cepat



Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara, M Iryanto
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara, M Iryanto

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) M Iryanto memastikan persediaan blangko E-KTP tahun 2020 tercukupi.

Iryanto mengatakan untuk pembuatan E-KTP pada tahun 2020 ini prosesnya jauh lebih mudah, karena saat ini sistem pembuatan E-KTP sudah bisa dilakukan secara online, sehingga pihaknya tinggal melakukan perekaman saja, kemudian tinggal menunggu selama 10 sampai 20 menit hasil pencetakannya.

"Kalau sekarang kita begitu direkam langsuk dicetak, berbeda dengan dulu, karena dulu begitu direkam nggak bisa langsung dicetak, harus menunggu bertahun-tahun," katanya.

Sebelumnya pihaknya mencetak 116 ribu surat keterangan pembuatan E-KTP, namun seluruhnya sudah terselesaikan dicetak menjadi E-KTP sejak tanggal 5 juni tahun 2020 lalu.

"Semenjak saat itu tidak ada lagi pembuatan yang lama, bahkan sekarang sabtu dan minggu kita juga buka, saat ini begitu rekam tunggu beberapa menit sudah menerima E-KTP, nggak ada lagi yang nunggu lama-lama," jelasnya.

Iryanto mengaku tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah dua kali melakukan pengadaan blanko E-KTP. Hal itu lah yang membuat ketersediaan blanko E-KTP di Kukar sangat memadai.

Iryanto mengaku sementara ini sudah sekitar 98 persen masyarakat di Kukar melakukan perekaman E-KTP, sedangkan sisanya masih belum melakukan perekaman E-KTP.

"Ada beberapa yang belum melakukan perekaman E-KTP, seperti yang baru memasuki usia 17 tahun," tutupnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya