Nasional

Jual Beli Jabatan  Jual Beli Jabatan di Kemendes  Kemendes  Irwan 

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes Bisa Jadi Preseden Buruk Bagi Reformasi Birokrasi



Anggota Komisi V DPR RI, Irwan.
Anggota Komisi V DPR RI, Irwan.

SELASAR.CO, Jakarta - Seorang anggota Staf Khusus Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II. Sejumlah pejabat Kementerian Desa kepada Tempo mengatakan mereka yang menolak akan dipindahkan dari posisinya.

Kabar ini beredar usai dimuat dalam laporan Majalah Tempo Edisi 12 April 2021. Enam petinggi di Kementerian menyebutkan, angka yang diminta staf ini bervariasi, yaitu Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta-1 miliar buat direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III-kini sudah dihapus.

Merespons hal ini, anggota Komisi V DPR RI yang merupakan mitra kerja Kemendes PDTT, Irwan Fecho, akan mempertanyakan langsung isu itu kepada Kemendes saat melakukan rapat kerja.

"Masuk masa persidangan V tentu Komisi V akan mengadakan raker dengan Kemendes dan tentu dalam fungsi pengawasan, saya sebagai anggota Komisi V akan pertanyakan ini," tegas Irwan.

Pada rapat kerja sebelumnya, kata politikus Partai Demokrat ini, belum muncul di raker, karena masih fokus membahas hasil pemeriksaan BPK dan Refocusing/Penghematan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. "Tentu di raker berikutnya ini harus dipertajam dengan penjelasan dari Kemendes mengenai desas-desus ini," tandasnya.

Jika isu itu benar, kata Irwan, tentu menjadi preseden buruk di tengah upaya presiden dalam mewujudkan visi untuk mereformasi birokrasi demi terwujudnya good governance.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya