Utama

satpol pp samarnda  razia satpol samarinda berita samarinda 

Jelang Lebaran, Satpol PP Samarinda Bongkar Modus Simpan 300 Botol Miras di Mobil



Ratusan botol minuman keras (miras) yang disita Satpol PP dari tangan pemilik warung di jalan Imam Bonjol, Pelabuhan, Samarinda Kota.
Ratusan botol minuman keras (miras) yang disita Satpol PP dari tangan pemilik warung di jalan Imam Bonjol, Pelabuhan, Samarinda Kota.

SELASAR.CO, Samarinda — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengamankan sekitar 300 botol minuman keras (miras) ilegal dalam patroli rutin bulan Ramadan. Penindakan dilakukan di sebuah warung kelontong di bilangan Jalan Imam Bonjol, kawasan Pelabuhan, Samarinda Kota, saat petugas memantau kepatuhan jam operasional tempat hiburan malam (THM) dan tempat hiburan umum (THU).

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan patroli tersebut juga menyasar berbagai potensi pelanggaran peraturan daerah, termasuk peredaran miras tanpa izin.

“Pada siang hari ini kami melakukan patroli dan monitoring, terutama terkait jam operasional THM dan THU. Tidak menutup kemungkinan pelanggaran lain juga kami sasar,” ujar Anis, Selasa (17/3/2026).

Dalam operasi itu, petugas menemukan praktik penjualan miras ilegal di warung tersebut. Transaksi bahkan sempat terjadi saat petugas berada di lokasi.

“Kami temukan ada warga yang membeli langsung di tempat. Dari situ kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, Satpol PP menemukan modus penyimpanan miras yang disembunyikan di dalam mobil yang diparkir di badan jalan. Cara ini diduga untuk mengelabui petugas.

“Sekarang banyak modus. Miras ditaruh di dalam mobil, lalu mobilnya diparkir di badan jalan,” ungkap Anis.

Total sekitar 300 botol miras berbagai merek diamankan dalam penindakan tersebut. Seluruh barang bukti langsung disita untuk proses lebih lanjut oleh petugas.

Anis memastikan pemilik usaha tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Proses penertiban berjalan lancar karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.

“Owner-nya kooperatif, tidak ada perlawanan, dan langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya