Utama
Limbah dari SCP Samarinda SCP Samarinda Pemkot Samarinda berita samarinda 
Komisi III Soroti Sistem Kebakaran dan Limbah SCP, Manajemen Menolak Dimintai Keterangan
SELASAR.CO, Samarinda — Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak untuk mengevaluasi sistem proteksi kebakaran serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Samarinda Central Plaza (SCP). Sidak ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap fasilitas publik dengan aktivitas pengunjung tinggi.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, mengatakan pusat perbelanjaan tersebut saat ini tengah melakukan renovasi menyeluruh, termasuk pembenahan sistem proteksi kebakaran dan pengolahan limbah.
Menurutnya, sejumlah fasilitas yang sebelumnya menjadi catatan DPRD mulai diperbaiki. Salah satunya pemasangan sprinkler di area parkir yang sebelumnya belum tersedia ketika DPRD melakukan kunjungan beberapa tahun lalu.
“Tadi kalau kita lihat jalur evakuasi dan sprinkler yang dulu menjadi PR mereka, sekarang sudah terpasang. Artinya ada perbaikan dari sisi proteksi kebakaran,” kata Deni.
Berita Terkait
- Limbah Mie Gacoan Mengapung di Drainase, Komisi III Bakal Panggil Penanggung Jawab
- YCAB Foundation dan Orica Dorong Akses Pendidikan STEM Inklusif untuk Menyiapkan Generasi Muda Kalimantan Timur Menghadapi Masa Depan
- Sidak Progres Pembangunan Retensi, Deni: Kalau Tidak Terkoneksi, Jadi Genangan Lagi
Meski begitu, DPRD masih menyoroti penggunaan sistem cadangan untuk hydrant di dalam mal. Komisi III meminta pengelola memastikan sistem tersebut benar-benar mampu menopang kebutuhan jika terjadi keadaan darurat.
“Saat ini mereka menggunakan cadangan untuk hydrant. Kami minta dipastikan sistem ini benar-benar mampu mencadangi seluruh kebutuhan kalau terjadi kejadian di dalam mal,” ujarnya.
Selain sistem kebakaran, DPRD juga mengevaluasi fasilitas IPAL yang dimiliki pusat perbelanjaan tersebut. Beberapa bulan lalu, pengelolaan limbah di SCP sempat menjadi sorotan setelah terjadi limpasan grease trap yang diduga akibat kerusakan pompa.
Deni mengatakan pihak pengelola kini mengklaim pompa tersebut telah diperbaiki dan diganti sehingga sistem pembuangan limbah kembali berjalan normal.
“Kami tadi juga melihat langsung grease trap dan biotank yang ada di area bangunan. Dilaporkan pompa sudah diganti dan pembuangan saat ini berjalan dengan baik,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD masih menerima laporan adanya bau dari salah satu penyewa di dalam mal. Berdasarkan penjelasan pengelola, pembersihan limbah lemak dilakukan secara mandiri oleh penyewa, namun tetap berada dalam pengawasan manajemen mal.
Deni mengingatkan pengelola agar memastikan pengawasan tersebut berjalan efektif sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Jangan sampai masyarakat datang ke mal untuk makan atau berkunjung justru terganggu karena mencium bau dari pengolahan limbah,” tegasnya.
Ia menambahkan pengawasan DPRD terhadap fasilitas publik seperti hotel dan pusat perbelanjaan akan terus dilakukan. Komisi III, kata dia, tidak ingin hanya mengandalkan laporan administratif dari pengelola.
“Jangan sampai laporan hanya bagus di atas kertas, tapi praktik di lapangan tidak sesuai. Itu yang terus kami pantau,” pungkasnya.
Masih di lokasi yang sama, pihak manajemen Samarinda Central Plaza menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait catatan yang disampaikan Komisi III DPRD Samarinda mengenai progres pembenahan sistem proteksi kebakaran maupun pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan tersebut.
Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

