Utama

satpol-pp kaltim Berita Kaltim pemrpov kaltim 

Satpol PP Kaltim Tebalkan Pengamanan Aset Pemda Jelang Aksi 21 April



Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar. Foto: Selasar/Boy
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda – Menjelang rencana aksi demonstrasi pada 21 April 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur memperkuat pengamanan di sejumlah titik aset milik pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban, terutama di lokasi-lokasi yang diperkirakan menjadi pusat konsentrasi massa, seperti Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Kaltim.

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, mengatakan fokus utama pihaknya adalah menjaga dan mengamankan aset pemerintah selama berlangsungnya aksi.

“Kami fokus pada pengamanan aset. Di titik-titik yang berpotensi didatangi massa, personel akan kami tempatkan untuk memastikan situasi tetap tertib,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, penebalan personel dilakukan secara selektif dengan memprioritaskan titik-titik krusial. Meski jumlah personel terbatas, strategi pembagian tugas telah disusun untuk menjangkau seluruh lokasi yang dianggap rawan.

Munawwar menegaskan, pengamanan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi aset daerah. Sementara itu, pengendalian massa tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian.

“Kami tetap berkoordinasi dengan kepolisian. Mereka yang memiliki kewenangan dalam pengendalian massa, sedangkan kami memastikan aset daerah tetap aman,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, dalam pelaksanaan pengamanan, pihak kepolisian akan memberikan dukungan melalui skema bantuan kendali operasi (BKO) untuk memperkuat personel di lapangan.

Munawwar menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis.

“Aspirasi tentu harus dihormati, tapi yang perlu diantisipasi adalah potensi gangguan di luar itu,” katanya.

 

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya