Utama
pokja 30 gedung baru dprd balikpapan gedung dprd balikpapan dprd balikpapan 
Rp140 Miliar untuk Gedung Baru DPRD Balikpapan Disorot, Pokja 30 Sebut 45 Anggota Dewan Minim Empati
SELASAR.CO, Samarinda - Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan dengan anggaran sekitar Rp140 miliar menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan masih banyaknya persoalan pelayanan publik, penggunaan dana sebesar itu dinilai tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menilai anggaran ratusan miliar rupiah tersebut semestinya dapat dialihkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi warga Balikpapan, seperti ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan sarana publik.
"Yang harus menjadi prioritas adalah kepentingan masyarakat Balikpapan. Masih banyak persoalan publik yang belum selesai, mulai dari sampah, permukiman, fasilitas umum, pendidikan, kesehatan sampai persoalan air bersih," kata Buyung, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, apabila dana Rp140 miliar tersebut dialokasikan untuk sektor pelayanan publik, manfaatnya akan dirasakan lebih luas dan berjangka panjang dibandingkan pembangunan gedung baru legislatif.
Berita Terkait
"Kalau Rp140 miliar itu dikembangkan atau diberikan untuk kepentingan publik, manfaatnya akan jauh lebih besar dan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," ujarnya.
Buyung juga mempertanyakan urgensi pembangunan gedung baru tersebut di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang diberlakukan secara nasional.
Ia menilai, ketika pemerintah pusat memangkas transfer anggaran ke daerah dan meminta seluruh pemerintah daerah melakukan efisiensi, pembangunan gedung baru DPRD justru menunjukkan minimnya kepekaan terhadap kondisi masyarakat.
"Kita sedang menghadapi kebijakan efisiensi dan pemotongan anggaran dari pusat ke daerah. Di saat anggaran untuk kepentingan publik dipangkas, mereka justru membangun gedung baru. Ini menunjukkan tidak adanya sense of crisis dan empati terhadap masyarakat," tegasnya.
Buyung bahkan menyebut 45 anggota DPRD Kota Balikpapan gagal menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan publik karena tetap menyetujui pembangunan gedung tersebut.
"Empat puluh lima anggota DPRD Balikpapan ini nirempati (minim empati) terhadap persoalan publik. Mereka lebih memilih anggaran Rp140 miliar digunakan untuk membangun gedung yang nantinya lebih banyak dinikmati anggota dewan dibandingkan masyarakat," katanya.
Menurut Buyung, sebelum memutuskan membangun gedung baru, DPRD seharusnya terlebih dahulu mengevaluasi apakah gedung yang saat ini digunakan memang sudah tidak layak ditempati.
"Kalau memang gedungnya sudah membahayakan atau tidak layak digunakan tentu berbeda. Tapi kalau masih layak, seharusnya rasa krisis itu lebih dikedepankan daripada memenuhi kebutuhan fasilitas baru," ujarnya.
Ia juga menilai DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan semestinya dapat meninjau ulang alokasi anggaran tersebut dan mengusulkan realokasi untuk program-program yang lebih mendesak.
"Harusnya pemerintah kota bersama DPRD berani menolak atau meminta agar anggaran itu direalokasi. Masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih penting, terutama pendidikan, kesehatan, dan persoalan air bersih yang hingga kini masih sering dikeluhkan warga Balikpapan," katanya.
Buyung menegaskan, seluruh anggaran yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus benar-benar mempertimbangkan manfaat terbesar bagi masyarakat.
"Uang yang digunakan itu adalah uang publik. Karena itu, penggunaannya harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan lebih mengutamakan fasilitas bagi pejabat atau anggota dewan," pungkasnya.
Penulis: Boy
Editor: Awan

