Utama

Belanja Birokrasi  Pemprov Kaltim Belanja Birokrasi  Belanja Birokrasi 2022  ABPD Kaltim  Pokja 30 Sekprov Kaltim 

Sekprov Pertanyakan Cara Pemetaan Pokja 30 yang Sebut 94 Persen Belanja Pemprov Kaltim untuk Birokrasi



Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni.
Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni.

SELASAR.CO, Samarinda – Di penghujung tahun 2022, Pokja 30 diketahui mengeluarkan rilis data pengelolaan belanja di APBD Kaltim tahun anggaran 2022. Sebagai informasi, dalam rilis yang dikeluarkan oleh Pokja 30 menyebutkan bahwa pada tahun 2022 Pemprov Kaltim menghabiskan Rp12,9 Triliun untuk belanja Birokrasi, atau setara 94 persen dari total belanja yang dikelola Pemprov. Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa yang termasuk dalam belanja Birokrasi meliputi Pemeliharaan perkantoran, ATK, Pengadaan Seragam dan Peralatan Kantor, Penyusunan Dokumen Evaluasi dan Mendukung Keperluan Aparatur.

Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni memberikan tanggapannya terkait hal ini. Dirinya mempertanyakan cara pemetaan yang digunakan oleh Pokja 30 hingga dapat melakukan pengelompokan belanja Birokrasi.

“Saya juga tidak tahu bagaimana mereka memetakan yang dikatakan belanja Birokrasi itu seperti apa,” ujarnya pada hari ini, Rabu (4/1/2023).

Sri juga menjelaskan bahwa setiap belanja daerah harus dipertanggungjawabkan, tidak seperti non government yang kegiatan belanjanya tidak ada administrasinya. Maka dengan itu komponen administrasi akan selalu ada.

“Tapi saya juga tidak yakin bahwa belanja yang disebut belanja Birokrasi yang dimaksud itu belanja Birokrasi 94 persen itu. Ini kan mungkin cara memandangnya terkait hal ini,” imbuhnya.

 Dirinya menambahkan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh perangkat daerah, manfaatnya akan diberikan kepada masyarakat. Jadi kegiatan yang dilakukan pasti ada targetnya.

“Kegiatan yang kita lakukan tidak untuk internal, tapi juga untuk eksternal. Tapi kalau sampai 94 persen itu mungkin parameternya (berbeda) barangkali. Jadi saya harus melihat kembali,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya