Utama

Belanja Birokrasi Pemprov Kaltim Belanja Birokrasi Belanja Birokrasi 2022 ABPD Kaltim pokja 30 

Di Pemprov Kaltim, Rp12,9 Triliun Habis Cuma untuk Belanja Birokrasi



Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.

SELASAR.CO, Samarinda - Filosofi dan hakekat anggaran (APBN/APBD) yang diamanatkan oleh konstitusi yaitu agar anggaran dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bertujuan sebagai meningkatkan kualitas pelayanan publik, menurunkan kemiskinan (perlindungan sosial), kelestarian lingkungan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat (penguatan ekonomi) yang harus berkeadilan dan berkesetaraan.

Namun tampaknya hal ini masih belum tercermin dari porsi pembagian dalam penggunaan APBD Kaltim 2022. Dari data yang dihimpun Selasar dari Pokja 30, Birokrasi masih menjadi pemakan anggaran terbesar pada APBD Kaltim 2022. Dalam periode itu, Birokrasi menghabiskan anggaran sebesar Rp12,9 Triliun (94 persen) dari APBD Kaltim. Baru kemudian dialokasikan untuk keperluan Koordinasi sebesar Rp459 Miliar (3 persen) dan Peningkatan Kapasitas sebesar Rp417 Miliar (3 persen) dari total APBD Kaltim 2022.

Dari daftar belanja seluruh instansi Pemprov Kaltim tahun anggaran 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menjadi yang terbesar dalam porsi penerima anggarannya. Disdikbud Kaltim menerima total anggaran sebesar Rp2,3 Triliun. Berikut daftar lengkap anggaran belanja 36 instansi di pemprov kaltim selama tahun 2022:

Dari total belanja yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp.13,8 Triliun terbagi 4 kategori belanja, yaitu pertama; Belanja Birokrasi yang terdiri dari Pemeliharaan perkantoran, ATK, Pengadaan Seragam dan Peralatan Kantor, Penyusunan Dokumen Evaluasi dan Mendukung Keperluan Aparatur. Kedua; Belanja Koordinasi yang terdiri dari Perjalanan Dinas, Biaya Rapat, Biaya Komunikasi dan yang bersifat koordinatif dengan total dan dilanjutkan yang ketiga, Belanja Peningkatan Kapasitas yang terdiri dari Kapasitas ASN, Sosialisasi dan Peningkatan Masyarakat dengan total belanja.

“Yang terakhir adalah Belanja Sektoral; dimana belanja ini adalah belanja yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, tetapi setelah pengolahan data ternyata di tahun anggaran 2022 ini Belanja Sektoral tidak ada,” jelas Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo dalam press releasenya.

Buyung pun menyebut jika melihat porsi anggaran belanja yang ada, sangat jomplang dengan anggaran belanja untuk kepentingan pemulihan lingkungan hidup di Kaltim. Masih dari sumber yang sama, disebutkan bahwa anggaran belanja ini hanya menerima anggaran total Rp4,2 Miliar yang terbagi dalam tiga kegiatan. Pertama, untuk Penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Rp2,5 Miliar; Kedua, Pemulihan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Rp882 Juta; Ketiga, Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Rp746 juta.

“Anggaran untuk perbaikan lingkungan di dinas lingkungan hidup provinsi kalimantan timur Rp 4,2 Miliar hanya sebesar 5,17% dari total anggaran belanjanya yang sebesar Rp81,5 Miliar,” ungkapnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya