Utama
esdm kaltim digeledah esdm kaltim kejati kaltim geledah esdm 
Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM Terkait Dugaan Ketidakbenaran Penambangan CV AJI
SELASAR.CO, Samarinda – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, Senin (16/3/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait ketidakbenaran kegiatan penambangan yang dilakukan oleh CV AJI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor ESDM Kaltim yang beralamat di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Menurut Toni, penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, dimulai pukul 14.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyitaan guna kepentingan proses penyidikan,” ujarnya.
Berita Terkait
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Langkah tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian perkara agar penanganan kasus dapat berjalan secara terang dan jelas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penggeledahan itu, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

