Kutai Kartanegara
dprd kaltim rdp kaltim kukar LKPJ Gubernur Kaltim 
Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2020 Gelar RDP dengan OPD di Tenggarong
SELASAR.CO, Tenggarong - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2020 melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain BPKAD, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kegiatan RDP tersebut berlangsung di Tenggarong, Kutai Kartanegara dan berlangsung mulai tanggal 22 hingga 23 April 2020 dengan pembahasan capaian program dan kegiatan prioritas pada perangkat daerah dalam LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020.
Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020, Salehuddin menilai sejumlah infrastruktur khusus jalan yang dibangun namun cepat mengalami kerusakan.
Salah satu penyebab rusaknya jalan yakni aktivitas kendaraan besar yang tidak sesuai dengan spesifikasi jalan, selain itu banyak aktivitas houling batu bara yang menggunakan jalan umum.
Berita Terkait
“Hampir semua anggota pansus menyoroti infrastruktur jalan yang dibangun tapi akhirnya cepat rusak karena banyak kendaraan yang kapasitas besar yang lewat seperti yang mengangkut alat berat dan aktivitas hauling batubara,” ucap pria yang akrab disapa Saleh ini.
Selain itu, di tahun 2020 telah terjadi ketimpangan pembangunan antara yang dilakukan di wilayah pelosok dan di daerah perkotaan. “Justru terjadi ketimpangan pembangunan ditandai dengan bertambah besarnya index gini ratio dari O,33 menjadi 0,335 artinya semakin terjadi kesenjangan pembangunan di kaltim,” jelas politisi Golkar tersebut.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan