Kutai Timur

Operasi Ketupat Mahakam 2021 Operasi Ketupat Mahakam  Idulfitri 1442 Hijriah Polres Kutim Kominfo Kutim 

Bupati Ikuti Rapat Pematangan Operasi Ketupat Mahakam 202



Bupati Kutim ikuti rapat pematangan Operasi Ketupat Mahakam 2021.
Bupati Kutim ikuti rapat pematangan Operasi Ketupat Mahakam 2021.

SELASAR.CO, Sangatta – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Polres Kutai Timur mengundang Pemerintah, Forkopimda dan pihak-pihak terkait untuk menyukseskan Operasi Ketupat Mahakam 2021. Rapat pun dilaksanakan di ruang rapat kerja Mako Polres Kutim, Selasa (4/5/2021).

Pihak pemerintah yang langsung dihadiri oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, menyepakati jika pos Ops Ketupat yang didirikan di beberapa titik, sekaligus untuk menghalau masyarakat agar tidak mudik.

“Kita harus menaati aturan larangan mudik yang telah ditetapkan untuk mengantisipasi lonjakan angka penyebaran Covid-19 sesuai arahan dari pusat,” tegasnya.

Namun, ia menambahkan aturan ini tak melarang pelaku perjalanan untuk bepergian ke kabupaten/kota lain di Kaltim atau antardaerah asal dengan syarat melengkapi dokumen bebas Covid-19.

“Ini untuk mengantisipasi penularan, saya sarankan di titik pos masuk ke Kutim dijaga ketat dan ada pos rapid tes antigen,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga mematuhi surat edaran dari Kementerian Agama untuk tidak melaksanakan takbiran keliling, tidak membuka open house saat lebaran, melakukan salat Idulfitri dengan memperketat protokol kesehatan, bahkan menyiapkan lapangan agar tidak berdesakan di masjid, hingga penutupan seluruh lokasi wisata di daerah ini.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, melaporkan untuk pengetatan di Kutim akan dilakukan sebelum hingga sesudah Idulfitri 1442 H.

“Meskipun sudah ada larangan mudik, kemungkinan masih ada masyarakat yang nekat mudik. Kita akan melakukan antisipasi dengan mendirikan pos terpadu dan pos penyekatan,” tegasnya.

Penyekatan (pemblokiran) selama 12 hari, terhitung sejak 6-12 Mei 2021. Dengan melakukan tindakan pengamanan tertutup dan terbuka, melaksanakan patroli di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, melaksanakan rekayasa arus lalu lintas, melakukan sosialisasi larangan mudik dan pengetatan prokes.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya