Kutai Kartanegara
Dinsos Kukar ODGJ Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kukar Diskominfo Kukar Berita OPD 
Dinsos Kukar Bentuk TKJM Untuk Tangani ODGJ di Daerah
SELASAR.CO, Tenggarong - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk mengatasi lonjakan kasus Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) di daerah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.
Saat ini, jumlah ODGJ disebut meningkat drastis setiap tahunnya. Menurut catatan Dinkes, jumlah ODGJ pada tahun 2023 lalu mencapai 855 orang atau sekitar 1 persen dari total penduduk Kukar. Oleh sebab itu, Dinkes Kukar akan mengambil langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Kita akan bentuk TPKJM. Kita sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setiap desa, nanti akan kita adopsi dan tiru," ujar Supriyadi.
Dinkes Kukar juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan camat untuk merealisasikan rencana tersebut. Nantinya, tim yang dibentuk bertugas untuk melacak dan mendata ODGJ yang masih berkeliaran di jalanan. Karena keberadaan ODGJ ditempat umum tersebut bisa saja membahayakan masyarakat jika kondisinya tidak stabil.
Berita Terkait
"Rencananya pilot project TPKJ di Tenggarong dulu," sebutnya.
Terbentuknya TPKJM ini diharapkan dapat mendata para ODGJ di jalan. Sehingga, mereka tidak lagi berkeliaran ditempat umum dan dapat dirawat dengan baik. Tidak menutup kemungkinan, ketika mereka sudah sembuh, maka akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
Sementara ini ODGJ ditampung ditampung di Panti Sosial Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Untuk ODGJ yang baru, akan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Setelah kondisinga stabil, mereka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar dan dicarikan informasi keberadaan keluarga atau kerabatnya.
"Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana (panti sosial). Kalau ada keluarganya kita mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan