Utama

beasiswa gratispol gratispol gratispol pendidikan daftar gratispol pemprov kaltim 

Beasiswa Gratispol Dibatalkan Sepihak, LBH Samarinda dan Mahasiswa Surati Gubernur Kaltim



Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi bersama mahasiswa usai menyerahkan surat permintaan audiensi kepada Gubernur Kaltim. Foto: Selasar/Boy
Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi bersama mahasiswa usai menyerahkan surat permintaan audiensi kepada Gubernur Kaltim. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda – Kontroversi penghentian sepihak program beasiswa Gratispol terus berlanjut. Karena menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak menunjukkan itikad baik maupun memberikan tanggapan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda bersama mahasiswa terdampak akhirnya mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (13/2/2026).

Kehadiran mereka dimaksudkan untuk menyerahkan surat permohonan audiensi secara resmi kepada Gubernur Kaltim. Upaya ini ditempuh guna mencari kejelasan serta solusi nyata atas nasib mahasiswa yang beasiswanya dihentikan mendadak, sekaligus mengungkap persoalan struktural dalam pelaksanaan pendidikan gratis tersebut.

Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi, menegaskan meskipun saat ini pihaknya mendampingi tiga klien, persoalan ini sesungguhnya hanya puncak dari masalah yang lebih besar. Dampaknya dinilai luas dan berpotensi merugikan pelajar serta mahasiswa lain di seluruh Kalimantan Timur.

“Walau klien kami hanya tiga orang, kami melihat persoalan ini berdampak luas, bukan semata pada klien, tetapi seluruh pelajar dan mahasiswa di Kaltim,” ujar Fadilah usai penyerahan surat.

Ia berharap setelah surat dikirimkan, Gubernur Kaltim berkenan meluangkan waktu untuk bertemu langsung. LBH Samarinda ingin memaparkan duduk perkara secara menyeluruh dan menuntut penyelesaian yang adil bagi korban program Gratispol.

Tak hanya menyasar pihak eksekutif, LBH Samarinda juga menempuh jalur legislatif dan pengawasan. Fadilah mengungkapkan surat permohonan audiensi serupa telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, dua surat pengaduan resmi juga dikirim ke lembaga negara. Pertama kepada Komnas HAM atas dugaan pelanggaran hak atas pendidikan, dan kedua kepada Ombudsman RI Perwakilan Kaltim terkait dugaan maladministrasi dalam tata kelola beasiswa Gratispol.
Fadilah menyayangkan sikap pasif pemerintah provinsi selama ini. Menurutnya, setelah LBH Samarinda membuka posko pengaduan dan memaparkan temuan dalam konferensi pers sebelumnya, seharusnya pemerintah bersikap proaktif mendatangi para korban.

“Faktanya tidak ada tindak lanjut dari pemerintah provinsi. Padahal mereka sudah memiliki kontak kami. Karena itu hari ini kami mengirim surat resmi agar ada respons,” tegasnya.

Kini, para mahasiswa berharap ada jawaban cepat dari para pemangku kebijakan di Benua Etam demi menyelamatkan kelangsungan pendidikan mereka yang terancam terhenti.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya