Utama

Keracunan MBG di Kaltim MBG di Kaltim MBG Makan bergizi gratis 

Keracunan MBG di PPU, Diduga Dapur Milik Kader Gerindra



Kondisi sejumlah siswa SDN 008 Waru saat berada di Rumah Sakit usai menyatap MBG pada Rabu 11 Februari 2026. Sumber: Istimewa
Kondisi sejumlah siswa SDN 008 Waru saat berada di Rumah Sakit usai menyatap MBG pada Rabu 11 Februari 2026. Sumber: Istimewa

SELASAR.CO, PPU – Peristiwa keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Kalimantan Timur. Sebanyak 25 siswa SDN 008 Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dilaporkan mengalami pusing, mual, hingga muntah setelah menyantap hidangan dari dapur penyedia MBG pada Rabu (11/2/2026).

Juru Bicara Koalisi C(EMAS) Kaltim, Buyung Marajo, menilai insiden tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kegagalan sistemik dalam pelaksanaan program MBG. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, ditemukan pelanggaran prosedur penyajian menu oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta standar keamanan pangan dalam program MBG. Anak-anak justru menjadi korban kebijakan yang seharusnya melindungi kesehatan mereka,” ujar Buyung, Kamis (12/2/2026).

Koalisi menyebut, makanan MBG yang dikonsumsi para siswa berasal dari SPPG yang diduga dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka. Berdasarkan penelusuran dokumen resmi Kementerian Hukum dan HAM RI, salah satu pimpinan yayasan tersebut tercatat atas nama Indrayani, Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Kabupaten PPU sekaligus Wakil Rektor II Universitas Balikpapan, yang juga merupakan istri Wakil Bupati PPU.

Selain itu, struktur yayasan disebut memiliki hubungan keluarga dengan Ketua DPRD PPU yang berasal dari Partai Gerindra. Koalisi menilai keterkaitan politik tersebut memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam penunjukan mitra penyedia MBG.

“Relasi kekuasaan dan keluarga ini menunjukkan program MBG rawan patronase serta kronisme. Penunjukan mitra SPPG berpotensi lebih bernuansa politis dibandingkan pertimbangan profesionalisme dan keselamatan anak,” kata Buyung.

Koalisi C(EMAS) Kaltim menegaskan, keracunan massal MBG di PPU merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak atas kesehatan dan keselamatan sebagaimana dijamin konstitusi serta undang-undang perlindungan anak. Mereka juga menyoroti tingginya angka kasus keracunan MBG secara nasional yang dinilai mencerminkan kegagalan desain program.

Atas kejadian tersebut, Koalisi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Timur, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG di PPU. Mereka juga meminta pemerintah menjamin pemulihan kesehatan para korban serta membuka transparansi pengelolaan mitra penyedia makanan.

“Ini bukan insiden biasa. Negara wajib bertanggung jawab agar tragedi serupa tidak terus berulang dengan anak-anak sebagai korbannya,” tegas Buyung.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya