Utama
wali kota samrinda andi harun dokter rsud ia moeis rumah sakit ia moeis ia moeis samarinda 
Komentar Sinis di Medsos Dokter ke Pasien Disorot, Andi Harun Minta Inspektorat Tindaklanjuti
SELASAR.CO, Samarinda - Komentar bernada sinis di media sosial terhadap unggahan seorang pasien di salah satu rumah sakit daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadi sorotan. Perhatian terhadap komentar tersebut menguat setelah pasien yang menjadi objek unggahan kemudian meninggal dunia.
Dokter yang diduga memberikan komentar tersebut diketahui bertugas di rumah sakit daerah milik Pemkot Samarinda. Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pihak rumah sakit telah menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.
Andi Harun juga telah menginstruksikan Inspektorat Samarinda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk melihat kemungkinan pemberian sanksi disiplin kepegawaian apabila dugaan pelanggaran terbukti.
“Saya sudah mendapat informasi bahwa rumah sakit sudah memberikan sanksi. Saya juga sudah memberikan arahan kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti, tidak hanya sanksi dari rumah sakit, tetapi juga sanksi kedisiplinan lainnya,” kata Andi Harun, Sabtu (8/8/2026).
Berita Terkait
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Inspektorat wajib memberikan rekomendasi sanksi sesuai ketentuan disiplin kepegawaian yang berlaku.
“Apabila terbukti, wajib bagi Inspektorat merekomendasikan pemberian sanksi yang telah diatur sesuai dengan peraturan kedisiplinan kepegawaian,” tegasnya.
Andi Harun menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menjadi evaluasi bagi dokter maupun tenaga kesehatan. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, status sebagai aparatur pemerintah tetap melekat meskipun aktivitas dilakukan melalui akun media sosial pribadi.
“Mari kita jadikan pelajaran. Tidak hanya dokter, perawat, atau tenaga kesehatan, tetapi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda harus hati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan, aparatur pemerintah harus memahami konsekuensi dari setiap aktivitas di ruang digital karena perilaku pribadi di media sosial dapat berdampak terhadap citra institusi pemerintah.
“Di kita, tidak bisa lepas dari predikat kita sebagai aparat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” katanya.
Andi Harun juga mengapresiasi kritik dan pemberitaan media yang menurutnya menjadi bagian dari kontrol publik terhadap pemerintah. Ia mengatakan kritik yang disampaikan secara objektif dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Samarinda.
“Saya berterima kasih kepada teman-teman media yang melakukan koreksi. Kalau koreksinya benar dan objektif, saya berterima kasih. Walaupun kenyataannya pahit, itu bagian dari koreksi yang positif dan menjadi momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan tata kelola,” ucapnya.
Selain meminta pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran oleh pegawai, Andi Harun juga meminta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi terhadap tata kelola rumah sakit daerah.
Ia menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Samarinda untuk memperbaiki aspek manajemen, standar operasional prosedur (SOP), serta sistem pembinaan dan pengawasan terhadap direksi maupun pegawai rumah sakit.
“Kesalahan itu tidak hanya dilihat sebagai kesalahan di tingkat pegawai. Saya juga meminta Kepala Dinas Kesehatan memperbaiki tata kelola, manajemen, standar operasional prosedur, serta aspek pembinaan dan pengawasan terhadap direksi, pegawai, dan karyawan rumah sakit,” pungkasnya.
Pemkot Samarinda kini menunggu tindak lanjut Inspektorat untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan dokter tersebut masuk dalam kategori pelanggaran disiplin kepegawaian dan menentukan sanksi sesuai ketentuan apabila pelanggaran terbukti.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

