Utama
FK unmul kasus komentar oknum dokter di medsos dokter samarinda dokter rsud ia moeis lulusan fk unmul 
Dekan FK Unmul: Dokter yang Berkomentar Negatif ke Pasien di Medsos Tak Tunjukkan Empati
SELASAR.CO, Samarinda — Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman (FK Unmul), Dr. dr. Nataniel Tandirogang, angkat bicara soal kasus seorang dokter alumni FK Unmul yang menuai kecaman publik usai berkomentar negatif terhadap pasien di media sosial. Ia menilai komentar tersebut tidak mencerminkan empati yang seharusnya dimiliki seorang dokter.
"Dari sisi saya, tidak melihat dari sisi proses yang terjadi, tapi saya hanya bisa menilai bahwa tidak menunjukkan empati," kata Nataniel.
Nataniel mengatakan kasus ini menjadi sorotan luas justru karena pelakunya berprofesi sebagai dokter. Menurutnya, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap empati seorang dokter, sehingga komentar negatif seperti itu langsung menimbulkan kesan buruk, meski disampaikan di ranah pribadi seperti media sosial.
"Sekiranya komentarnya bukan seorang dokter mungkin tidak terlalu memberi kehebohan," ujarnya.
Duduk Perkara
Karena dokter yang bersangkutan disebut sebagai alumni FK Unmul, Nataniel mengaku langsung menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan duduk persoalan. Dari penelusurannya, kasus ini bermula dari komentar di media sosial yang bersifat umum. Identitas pasien maupun rumah sakit yang dimaksud tidak diketahui, namun Nataniel memastikan bukan pasien di Samarinda.
Menurut penuturannya, seorang pasien sempat mengeluh di media sosial karena merasa mendapat pelayanan yang tidak prima lantaran berstatus peserta BPJS, seolah-olah ada perbedaan kelas pelayanan antara pasien BPJS, pasien umum, dan pasien VIP di Unit Gawat Darurat (UGD).
Keluhan tersebut kemudian ramai dikomentari sejumlah tenaga kesehatan, yang menurut Nataniel merasa keberatan karena keluhan itu dianggap tidak menghargai kinerja para dokter UGD. Dokter alumni FK Unmul yang menjadi sorotan disebut ikut memberi komentar yang terkesan emosional dalam merespons keluhan pasien tersebut.
"Padahal kita tahu bahwa sejawat-sejawat di UGD itu yang luar biasa, perlu tenaga ekstra, perlu perhatian," kata Nataniel.
Jadi Bahan Evaluasi Pendidikan
Nataniel menyebut peristiwa ini menjadi bahan refleksi bagi institusi pendidikan kedokteran, termasuk FK Unmul, dalam memperkuat pengajaran nilai empati kepada mahasiswa kedokteran, baik dalam interaksi sehari-hari maupun di media sosial.
"Ini memberi pembelajaran kepada kami bahwa memang pembelajaran empati itu baik itu di kehidupan sehari-hari maupun di dalam media sosial tetap harus kita tanamkan dengan baik," ujarnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, sekaligus meminta warganet tidak berlebihan dalam menghakimi dokter yang bersangkutan. "Setiap orang punya kekhilafan. Mudah-mudahan dengan penghakiman netizen ini akan memberi dia semakin baik menjadi dokter yang lebih baik," katanya.
Soroti Beban Kerja Dokter UGD
Di sisi lain, Nataniel meminta masyarakat memahami tekanan kerja yang dihadapi dokter, khususnya di UGD, yang harus menangani banyak pasien dalam waktu bersamaan. Menurutnya, keterbatasan waktu untuk berkomunikasi dengan tiap pasien kerap memicu kesalahpahaman.
Ia menjelaskan, dokter di UGD harus menentukan skala prioritas penanganan berdasarkan kondisi pasien, bukan berdasarkan siapa yang datang lebih dulu atau siapa yang meminta perhatian lebih. Hal ini, kata dia, kadang disalahpahami sebagai bentuk ketidakpedulian.
Ia menegaskan, dalam kondisi apa pun, dokter tetap wajib menunjukkan empati kepada pasien. Namun ia membedakan antara dokter yang marah tanpa alasan jelas — yang menurutnya masuk kategori pelanggaran etika — dengan dokter yang bersikap tegas demi keselamatan pasien, misalnya saat menegur pasien yang melakukan tindakan berisiko bagi dirinya sendiri.
"Ketika dokter marah menegur pasien, biasanya itu hanya karena untuk melindungi nyawanya supaya penyakitnya tidak parah. Nah, itu kadang-kadang disalahartikan sebagai dokter ini marah-marah," jelasnya.
Bukan Pelanggaran Etik Profesi
Terkait sanksi yang diterima dokter tersebut, yang menurut informasi berupa penonaktifan sementara selama dua hingga tiga hari, Nataniel mengatakan tidak dapat menilai kecukupannya karena dokter yang bersangkutan bukan berada di bawah kewenangannya. Namun ia menilai langkah semacam itu wajar sebagai bentuk teguran sekaligus respons institusi kepada masyarakat.
"Saya yakin sekali sejawat ini di bawah tekanan masih secara psikologis dia tertekan. Sehingga kalau itu dibiarkan, saya khawatir menangani pasien bisa lebih berbahaya," ujarnya.
Adapun soal apakah komentar di media sosial tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik profesi kedokteran, Nataniel menegaskan hal itu tidak termasuk dalam ranah etika profesi, melainkan murni soal sopan santun pribadi.
"Etika profesi itu berlaku ketika dia mengerjakan dirinya sebagai seorang profesional, misalnya saya terima pasien, saya di rumah sakit. Tapi ketika dia berkomentar di media sosial itu kan pribadinya, yang itu kita kembali ke sopan santun sebagai adat ketimuran," pungkasnya.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

