Utama

kadiskominfo kaltim klarifikasi mbg tetap jalan saat sekolah libur berita mbg kaltim 

Kadiskominfo Kaltim Klarifikasi Pernyataan Gubernur Mas’ud Soal MBG Tetap Jalan saat Sekolah Libur 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, Ririn Sari Dewi. (IST)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, Ririn Sari Dewi. (IST)

SELASAR.CO, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengizinkan satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran secara daring menyusul memburuknya kualitas udara akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Meski aktivitas belajar tatap muka dihentikan sementara, pemerintah memastikan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan.

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Meteorologi Kelas II APT Pranoto Samarinda pada Rabu (16/9/2026) pukul 16.00 Wita, yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat.

Menanggapi kebingungan yang beredar di media sosial mengenai status program MBG di tengah pengalihan kegiatan belajar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, Ririn Sari Dewi, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa program dari pemerintah pusat tersebut tidak dihentikan.

"MBG adalah Program Pemerintah Pusat. Secara keseluruhan MBG di Kaltim tetap berjalan seperti biasa. Namun, untuk di beberapa kabupaten atau kota akan disesuaikan dengan kondisi paparan asap Karhutla. Bila sudah dalam status berbahaya, tentu pembagiannya akan menyesuaikan," tegas Ririn, pada hari ini (17/9/2026).

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah merilis pedoman bagi seluruh kepala satuan pendidikan. Langkah ini didasarkan pada edaran Kesiapsiagaan terhadap Dampak Karhutla guna menjaga keselamatan dan kesehatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Terdapat empat instruksi utama yang ditetapkan oleh Disdikbud Kaltim, Penerapan Belajar Daring, Sekolah diperkenankan menggelar pembelajaran daring dengan mempertimbangkan risiko kesehatan, tanpa mengesampingkan ketercapaian tujuan pembelajaran.

Pihak sekolah diwajibkan berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan pengawasan ketat selama siswa belajar dari rumah.

Penyesuaian Teknis MBG,Kepala sekolah harus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai mekanisme dan ketentuan distribusi MBG selama masa pembelajaran daring berlangsung.

Kebijakan situasi pembelajaran daring akan terus dievaluasi dan kembali normal setelah kualitas udara dinyatakan aman oleh instansi berwenang.

Pemprov Kaltim mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resmi dari instansi terkait mengenai perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya