Utama

satpol pp samarinda angkringan perlita 

Viral Angkringan Rasa Dugem Ternyata Belum Kantongi Izin, Pemilik Dipanggil ke Kantor Satpol



Suasana debat sengit antara Satpol PP dan pemilik Pesona Kafe.
Suasana debat sengit antara Satpol PP dan pemilik Pesona Kafe.

SELASAR.CO, Samarinda — Razia gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri kembali menyasar Pesona Kafe di kawasan jalur tembusan Jalan Merdeka ke Pelita 3 pada Sabtu (14/2/2026) malam. Kedai yang sempat viral karena disebut berkonsep angkringan namun menghadirkan hiburan DJ itu kembali diperiksa dalam penertiban kedua.

Dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan keramaian pengunjung maupun aktivitas disjoki. Namun, suasana sempat memanas akibat perdebatan antara petugas dan pihak pengelola terkait batasan operasional dan legalitas usaha.

Petugas di lapangan menegaskan tidak mempermasalahkan konsep angkringan sepanjang tidak disertai unsur hiburan seperti lampu kelap-kelip maupun aktivitas yang mengarah pada dugem. Persoalan muncul ketika diminta menunjukkan dokumen izin usaha.

Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyatakan Pesona Kafe tidak dapat membuktikan izin usaha angkringan saat razia berlangsung.

“Ternyata memang tidak bisa membuktikan legalitas atau izin usaha angkringannya. Belum punya izin usaha angkringan. Hari Rabu kami panggil ke kantor,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik Pesona Kafe, Deny Wijaya, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyebut usahanya tetap berjalan dengan sejumlah syarat dan siap mengikuti aturan yang berlaku.

“Kesepakatannya usaha saya tetap berjalan dengan syarat tertentu. Hari Rabu saya datang ke kantor Satpol PP. Untuk penegasan, saya taat mengikuti aturan,” ujarnya.

 

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya