Utama
Tempat Esek-esek Prostitusi Razia Indekos  Razia Kos Kosan Satpol PP Samarinda Guest House di Samarinda 
Belasan Remaja Diduga Penggiat Prostitusi Terjaring saat Razia Indekos
SELASAR.CO, Samarinda - Hotel, guest house, maupun indekos di Samarinda belakangan ini kian banyak muncul dan menjamur. Hal ini menjadi perhatian khusus aparat dan masyarakat, karena tidak sedikit penggiat usaha jasa penginapan itu tak menjalankan fungsi sebenarnya.
Fenomena suburnya jasa penginapan itu tak terlepas kaitannya dengan praktik esek-esek alias prostitusi. Hal itu dibuktikan dengan diamankannya 19 orang remaja yang diduga kerap melaksanakan bisnis haram di sebuah indekos yang beralamat di Jalan Merdeka, Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang, pada hari Jumat, 14 Januari 2022 kemarin.
Kepala Satpol PP Samarinda, Muhammad Darham, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Surono, membenarkan adanya razia dan penggerebekan di sebuah indekos. Ia menerangkan, giat itu diawali dengan didapatinya informasi dari masyarakat bahwa indekos di kawasan Jalan Merdeka kerap dijadikan sebagai tempat pelayanan esek-esek bagi pria hidung belang.
"Laporannya ini sudah lama, namun kami mendalami dulu laporan tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, kami lakukan razia gabungan," ujar Surono saat dikonfirmasi hari ini, Sabtu (15/1/2022).
Berita Terkait
Saat melakukan penggerebekan, Surono mengatakan bahwa terdapat belasan remaja di indekos tersebut. Kuat dugaan, remaja-remaja itu adalah penggiat jasa prostitusi. "Ada 19 remaja yang berhasil kami amankan, di antaranya 8 orang perempuan dan 11 orang lainnya adalah laki-laki. Selain itu, ada juga yang usianya masih di bawah umur," jelas Surono.
Hal itu terbukti saat anggota Pol PP melakukan penyelidikan mendalam terhadap remaja-remaja tersebut, bahwa didapati penggiat prostistusi dengan menggunakan aplikasi MiChat. Sedangkan remaja lainnya membawa pasangan masing-masing.
Selanjutnya, belasan remaja yang berhasil diamankan saat penggerebekan bersama Satpol PP, Dinas Perizinan Kota Samarinda, Dinas Pariwisata, Diskominfo, serta masyarakat setempat, langsung diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan dan selanjutnya dipulangkan ke orangtua mereka masing-masing.
Disinggung terkait perizinan indekos, Surono menjelaskan bahwa tempat tersebut dalam perizinannya diketahui adalah hotel, namun fungsinya layaknya seperti indekos. Selain itu, Surono juga membenarkan bahwa bangunan tersebut juga belum mendapatkan izin operasional, sehingga atas dasar inilah pihaknya memberikan tindakan tegas berupa penyegelan, sampai mendapatkan izin resmi sekaligus melengkapi berkas-berkasnya.
"Izinnya belum ada tapi operasional sudah berjalan. Maka kami akan lakukan peringatan berupa penyegelan atau larangan beroperasi," tutup Surono.
Penulis: Bekti
Editor: Awan