Ragam

Fraksi Demokrat  Revisi UU Jalan  UU Jalan  Infrastruktur Daerah  Irwan 

Fraksi Demokrat Perjuangkan Revisi UU Jalan agar Kualitas Infrastruktur Daerah Meningkat



Irwan, Anggota Komisi V DPR RI.
Irwan, Anggota Komisi V DPR RI.

SELASAR.CO, Samarinda - Fraksi Partai Demokrat terus menginisiasi serta mengawal revisi UU Jalan agar bisa tuntas tahun ini. Pembahasan revisi UU ini sudah pada masuk dalam tahap pembahasan panitia kerja (panja) di Komisi V DPR RI.

Irwan, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat, menjelaskan betapa pentingnya revisi UU ini untuk segera disahkan. Anggota dewan dari daerah pemilihan Kaltim ini menyebut bahwa selama ini pemerintah daerah belum mampu membiayai pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya.

"Makanya kondisi jalan kabupaten dan provinsi berbanding terbalik dengan kondisi jalan nasional. Konektivitas infrastruktur menjadi putus sehingga pemerataan pembangunan sampai desa sulit dilakukan," ujar Irwan.

Sikap Fraksi Partai Demokrat dalam revisi UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan sangat jelas, bagaimana agar jalan-jalan desa, jalan kabupaten dan jalan provinsi yang selama ini masih tidak layak karena ketidakmampuan keuangan daerah tetap bisa ditangani. Hal ini dapat dilakukan dengan pembiayaan jalan-jalan tersebut dapat menggunakan dana dari APBN, sehingga percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di daerah bisa merata dan berkeadilan.

"Kita ingin ada pasal yang jelas dan tegas mengatur terkait pembiayaan pemerintah pusat terkait infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah," tambahnya.

Di samping itu, perlu sanksi yang sangat tegas bagi pengguna Over Dimension dan Overloading (ODOL) yang selama ini merusak jalan. "Kami akan perjuangkan ini agar bisa masuk dalam ketetapan UU Jalan pasca revisi, ini harapan rakyat tentu menjadi prioritas perjuangan Demokrat," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya