Kutai Timur
APBD Kutim PNS Kutim pemkab kutim PDAM Tirta Tuah Benua 
Pemkab Kutim akan Naikkan TPP dan Bantu Pelanggan PDAM Lewat APBD-P
SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) berencana menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, juga akan membantu masyarakat tidak mampu, melalui subsidi dengan membayarkan rekening Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, khususnya pelanggan dengan pembayaran kurang dari Rp200 ribu per bulan.
“Untuk PDAM akan dibayarkan oleh pemerintah selama 3 bulan, setelah pengesahan APBD Perubahan. Selanjutnya untuk kenaikan TPP Pegawai selama 6 bulan terhitung mulai bulan 7 sampai bulan 12,” ucap Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Senin (23/8/2021).
Karena itu, dirinya akan langsung mengawal rencana kenaikan TPP dan pembayaran rekening PDAM sebagaimana sesuai instruksi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. “Tinggal kita ajukan ke DPRD Kutim, dan mudah-mudahan teman-teman di DPRD memahami kondisi ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasmidi mengakui anggaran yang akan disiapkkan untuk TPP pegawai sekitar Rp45 miliar, sementara untuk rekening PDAM sekitar Rp10 miliar.
Berita Terkait
Disebutkan, anggaran untuk menaikkan TPP dan subsidi rekening PDAM warga tidak mampu berasal dari program-program yang tidak bisa jalan. Karena tidak jalan, maka anggaraanya dialihkan ke yang lain termasuk subsidi PDAM dan TPP.
“Jadi ada sisi positifnya, tidak jalan, anggarannya kita alihkan ke yang lain, yang lebih bermanfaat,” katanya.
Untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah, diakui ada keinginan untuk mencari anggaran untuk menaikkan honor TK2D, namun pihaknya tidak ingin menabrak aturan. Untuk itu, semua masih diusahakan, caranya seperti apa. “Sebenarnya yang kita programkan untuk membantu TK2D yaitu membantu menaikkan status TK2D menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), namun itu juga terbatas,” tutup Kasmidi.
Penulis: Bonar
Editor: Awan