Utama

Tol Sambon  Tol Samarinda - Bontang Tol di Kaltim Tol di Samarinda Tol di Bontang Tol Balsam 

Pemprov Tak Akan Gelontorkan APBD untuk Tol Sambon



Abu Helmi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekprov Kaltim.
Abu Helmi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekprov Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda - Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan dari rencana pembangunan jalan Tol Samarinda-Bontang (Sambon) telah rampung. Hal ini disampaikan oleh Abu Helmi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekprov Kaltim, saat ditemui media ini.

"Tol Samarinda Bontang saat ini Feasibility Study (FS) sudah ada. Sementara DED juga sudah ada, tinggal proses revisi. Saat ini sedang tahap penyiapan untuk kajian lingkungan," ujar Abu Helmi usai menghadiri High Level Meeting Regional Investor Relation Unit (RIRU) Kaltim pada hari ini, Kamis (9/9/2021).

Ditanya soal kabar dimulainya pengerjaan fisik tol Samarinda-Bontang pada 2023 mendatang, Helmi tidak membantah ataupun membenarkan kabar tersebut. Dirinya hanya menyebut Pemprov berharap proyek pembangunan tersebut terealisasi secepatnya.

"Pemerintah provinsi mengharapkan secepatnya, karena tol ini masuk dalam proyek strategis nasional tentu sangat tergantung dari kebijakan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Meski begitu, Helmi menegaskan pihaknya telah mengajukan pembangunan Tol Samarinda Bontang sebagai proyek strategis nasional. Oleh karena itu berbeda dengan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), untuk Tol Samarinda-Bontang tidak akan menggunakan dana dari APBD Kaltim.

"Untuk mekanisme pendanaan ini berpedoman pada aturan yaitu APBN dan murni investasi. Yang jelas ini sudah kita masukan ke dalam daftar program strategis nasional, kalau masuk ke sana maka ada kewajiban pemerintah pusat untuk membiayai. Sementara Pemprov dalam posisi mendukung sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Sebagai informasi di awal 2021, kegiatan pengkajian ulang dokumen studi kelayakan jalan tol Samarinda-Bontang dikerjakan konsultan PT Perentjana Djaja yang beralamat di Jakarta Selatan. Kegiatan ini menggunakan APBN 2020 sebesar Rp 5,152 miliar. Rencana pembangunan tol Samarinda-Bontang dikaji Pemprov Kaltim sejak 2013. Berdasarkan perencanaan delapan tahun lalu itu, tol Samarinda-Bontang yang direncanakan sepanjang 94 kilometer, memang melintasi kawasan hutan lindung. Ada areal hutan lindung sepanjang 17 kilometer di utara Kota Bontang, tepatnya di wilayah Kecamatan Marangkayu, Kukar.

Masih mengacu pada perencanaan sebelumnya, nilai investasi tol Samarinda-Bontang sekitar Rp 9,6 triliun. Biaya itu di luar anggaran untuk kegiatan pembebasan lahan. Namun, menurut penghitungan terbaru karena pengaruh inflasi dan eskalasi harga material, rencana pembiayaan membengkak menjadi Rp 11 triliun. Tol Samarinda-Bontang terbagi atas empat seksi. Seksi I (ruas Palaran-Bandara APT Pranoto dengan panjang 23,5 kilometer), Seksi II (ruas Bandara APT Pranoto-Sambera sepanjang 24 kilometer, Seksi III (ruas Sambera-Marangkayu) sepanjang 22,5 kilometer, dan Seksi IV (ruas Marangkayu-Bontang) sepanjang 24 kilometer.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya