Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Kerja Cepat dan Tuntas Pergantian Antar Waktu 

Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar, Rendi Solihin: Harus Kerja Cepat dan Tuntas



Pelantikan sekaligus pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan sekaligus pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2019-2024.

SELASAR.CO, Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin, menghadiri pelantikan sekaligus pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2019-2024, Yohanes Badulele Da Silva, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, pada Kamis (25/11/2021).

Pelantikan dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kukar tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, disaksikan para tamu undangan. Yohanes berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), menggantikan almarhum Supriyadi yang meninggal dunia pada Agustus lalu.

Usai menghadiri acara tersebut, Rendi Solihin atas nama Pemkab Kukar dan pribadi, mengucapkan selamat atas dilantiknya Yohanes.

"Dengan harapan bisa melanjutkan perjuangan dan cita-cita dari PAN untuk konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil), kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu yang merupakan basis suara dari almarhum Supriadi dan Yohanes sendiri," ucap Rendi.

Wabup juga berharap, Yohanes bisa bekerja sama dengan baik antara sesama Anggota DPRD Kukar, bisa memaksimalkan kerja-kerja dewan, bisa beradaptasi dengan cepat, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

"Karena tidak bisa menunggu waktu lama, harus kerja cepat dan kerja tuntas dengan sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD tinggal 2 tahun," tutupnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya