Ragam
Disdukcapil Samarinda DPMPTSP Kantor Layanan  Kantor Layanan Disdukcapil Samarinda Kantor Disdukcapil Samarinda 
Disdukcapil Samarinda Pindahkan Kantor Layanan ke Jalan Basuki Rahmat
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pemindahan lokasi pelayanan dan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda. Spanduk pemberhentian pemindahan lokasi kantor Disdukcapil Samarinda pun terlihat terpasang di gedung lama Disdukcapil di Jalan Milono, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota.
Dalam spanduk itu disebutkan bahwa lokasi layanan Disdukcapil Samarinda dipindahkan ke bekas Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/ Mall Pelayanan Publik). Kabar Pemindahan ini turut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah. Dirinya menyebut pemindahan layanan ini berlangsung mulai hari ini, Senin (28/3/2022).
“Sejak hari ini tanggal 28 Maret 2022, kami sudah berkantor dan melayani warga kota Samarinda di gedung eks Dinas Perizinan di Jalan Basuki Rahmat,” ujarnya.
Abdullah menambahkan bahwa dengan adanya pemindahan kantor layanan ini, tidak akan mempengaruhi jalan pelayanan yang berjalan selama ini. Seperti diketahui Disdukcapil Samarinda masih memberlakukan pelayanan dengan sistem online selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Berita Terkait
“Kita tetap menggunakan layanan online, namun ada juga layanan yang tetap tatap muka, salah satunya bagi warga yang ingin melakukan perekaman data KTP,” tambahnya.
Di gedung baru ini Disdukcapil Samarinda akan menggunakan area di lantai 1 dan 2 gedung, sementara area gedung lainnya akan digunakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda.
“Jika kita bicara soal kondisi kantor ini lebih representatif dan ruang pelayanan juga lebih luas dibandingkan kantor sebelumnya. Mungkin yang masih menjadi sedikit kendala adalah soal lahan parkir. Kami berusaha memaksimalkan lahan parkir yang ada dengan sistem sedemikian rupa sehingga dapat menampung kendaraan yang ada,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan