Pariwara

Disdukcapil Samarinda Kerahasiaan Data Calo Calo Disdukcapil E-KTP 

Jaga Kerahasiaan Data, Disdukcapil Samarinda Larang Warga Gunakan Calo



Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah.
Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah.

SELASAR.CO, Samarinda - Menjaga kerahasiaan data kependudukan kerap kali masih dianggap sebelah mata oleh masyarakat Indonesia. Padahal, data-data kependudukan tersebut sangat berpotensi disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Bocornya data kependudukan bisa terjadi dengan berbagai cara, salah satunya adalah menggunakan jasa calo dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan. Bahaya inilah yang juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Abdullah.

“Hal seperti itu (penyalahgunaan data kependudukan) tidak menutup kemungkinan. Sehingga kami berharap kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati manakala mengurus dokumen saat dibantu oleh teman, keluarga, atau kenalan,” tegasnya.

“Kami hampir setiap minggu ada panggilan dari polisi untuk melihat keabsahan suatu dokumen kependudukan, salah satunya KTP, karena NIK yang ada di KTP itu sering disalahgunakan,” tambahnya.

Abdullah pun menyarankan masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan yang dimilikinya. Berbagai program dengan tujuan kemudahan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, mulai dari antrean hingga pengambilan dokumen pun telah disediakan oleh Disdukcapil Samarinda.

“Sejak 5 tahun yang lalu saya di sini sudah berusaha bahkan menjaga ketat untuk tidak ada pungutan. Dan memang tidak ada biaya yang kami kenakan di sini. Sehingga kami berharap kepada masyarakat, silakan Anda berurusan langsung dengan petugas Disdukcapil Samarinda. Kalaupun meminta bantuan keluarga atau teman untuk menguruskan, diharapkan tidak timbul adanya biaya. Karena kami tidak ada memungut satu sen pun biaya terhadap pengurusan dokumen di 23 layanan yang ada di Disdukcapil Samarinda,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya