Kutai Timur

DPRD Kutim Pembentukan 11 Desa di Kutim raperda kutim 

DPRD Kutim Sahkan Raperda Pengelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pembentukan 11 Desa



Penandatanganan berita acara persetujuan antara Ketua DPRD Kutim Joni dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Penandatanganan berita acara persetujuan antara Ketua DPRD Kutim Joni dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

SELASAR.CO, Sangatta – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisitaif. Yakni raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan pembentukan 11 desa di Kutim, yaitu Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, tepian Madani, tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah dan Jabdan serta Miau Baru Utara, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dua Raperda tersebut menjadi Perda, dituangkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan antara Ketua DPRD Kutim Joni dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat berlangsungnya Rapat Peripurna ke-10, di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim pada Senin (6/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim berharap agar Peraturan Daerah tersebut dapat berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat di Kutai Timur.

“Keberadaan dua Perda ini sangat strategis. Terutama Perda pembentukan Desa. Pasalnya indikator suksesnya pembangunan daerah adalah kemandirian desa. Karena itu desa dituntut selalu siap menghadapi berbagai macam tantangan,” jelasnya.

Begitu pula dengan Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan, dimana dalam peraturan tersebut lebih memprioritaskan penyerapan tenaga kerja (naker) lokal.

“Dengan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, diharapkan langkah ini bisa menjadi inovasi daerah untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di wilayah Kutim,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kutim, Joni, berharap dengan disahkannya dua Perda tersebut, pihaknya mengharapkan bisa lebih memudahkan pelayanan publik di setiap desa yang sudah dibentuk serta bisa memberikan kemudahan kepada tenaga kerja lokal dalam mencari pekerjaan.

“Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan bersama,” kata Joni.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya