Kutai Timur
Masdari Kidang Apansyah  Pengganti Antar Waktu PAW DPRD Kutim PAW DPRD Kutim 
Masdari Kidang dan Apansyah di DPRD Kutim Digantikan, Ini Alasannya
SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-16, pada hari Selasa (13/2/2024) untuk melantik dua anggota baru melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW).
Kedua anggota yang dilantik adalah Hj. Syari Sudarmin Dondo yang menggantikan Masdari Kidang dari Partai Beringin Karya (Bekarya) di Dapil 2, dan Leni Angriani yang menggantikan Apansyah dari Bekarya di Dapil 4.
Pergantian ini terjadi karena Masdari Kidang dan Apansyah pindah ke partai lain. Masdari Kidang kini bergabung dengan Partai Demokrat, sedangkan Apansyah pindah ke Partai Golkar.
Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin langsung rapat paripurna yang dihadiri 22 Anggota dewan, serta perwakilan dari unsur Forkopimda Kutim.
Berita Terkait
"Saya berharap kepada anggota dewan yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja sama dengan anggota dewan lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah," ujar Joni dalam sambutannya.
Hj. Syari Sudarmin Dondo dan Leni Angriani kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.
Dengan dilantiknya dua anggota baru ini, diharapkan kinerja DPRD Kutim semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
Pelantikan ini di akhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh Anggota DPRD Kutim dan para tamu undangan yang hadir.
Penulis: Bonar
Editor: Awan