Ragam
Universitas Terbuka  Universitas Terbuka Kaltim UT Kaltim Universitas Terbuka Kalimantan Timur nit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka UPBJJ-UT Kaltim 
Dorong Belajar Tanpa Batas, UT Kaltim dan Pemkot Samarinda Teken MoU
SELASAR.CO, Samarinda - Universitas Terbuka (UT) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) terkait penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pada hari Rabu 29 Juni 2022.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di lantai 3 Hotel Harris, Samarinda. Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, Direktur Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Kaltim, Rusna Ristasa Augusta, serta para pejabat Pemkot Samarinda, dan UT Kaltim.
Ditemui usai kegiatan, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso menyebutkan Pemkot bersama UT membangun kerja sama di bidang pendidikan untuk mendorong masyarakat khususnya Kota Samarinda untuk dapat belajar tanpa batas. "Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kompetensi sumber daya birokrat di Kota Samarinda," ujar Rusmadi Wongso.
"Kita mendorong teman-teman yang memiliki keterbatasan waktu dan UT adalah jawaban untuk dapat terus belajar," lanjutnya.
Berita Terkait
Selain itu, Direktur Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Kaltim, Rusna Ristasa Augusta membeberkan bahwa UT telah siap dalam membantu menyiapkan dan membentuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menghadapi IKN.
Terlebih, UT memiliki kelebihan dari perguruan tinggi umum lainnya terkait kendala ruang waktu serta masyarakat yang tinggal cukup jauh dan mengalami kesulitan dari sisi akses sehingga UT menjadi salahsatu solusi masyarakat untuk dapat belajar.
"UT akan membantu untuk kesiapan menghadapi IKN dalam segmen menyiapkan SDM. Kita harus jadi pelakon jangan jadi penonton untuk warga Kalimantan Timur ini," tutup Rusna Ristasa Augusta.
Penulis: Bekti
Editor: Awan