Utama
Uang Pecahan Baru Emisi 2022 Uang Pecahan Baru  Gambar Uang Baru Bank Indonesia Gambar Uang Pecahan Baru Uang Emisi 2022 
Isran Jadi Orang Pertama yang Terima Uang Pecahan Baru Emisi 2022 di Kaltim
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari Kamis (18/8/2022) di Jakarta. Agenda ini turut disaksikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Kaltim Ricky Perdana Gozali.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.
Kepada awak media, Ricky Perdana Gozali menjelaskan bahwa uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita Terkait
"Untuk emisi baru tahun 2022 ini bisa dimiliki atau ditukarkan masyarakat mulai besok. Hal ini dapat dilakukan melalui pelayanan di seluruh perbankan yang ada di Indonesia. Khusus di Samarinda mulai besok Bank Indonesia akan melakukan kas keliling di museum Samarinda. Dimana masyarakat dapat melakukan penukaran melalui aplikasi. Dan hari-hari berikutnya dapat melakukan penukaran di Bank," ujar Ricky.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022, dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya, dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Pada kesempatan ini Gubernur Kaltim Isran Noor juga menerima Token Of Appreciation (ToA) berupa set uang rupiah kertas. ToA emisi 2022 yang diterima oleh gubernur pun spesial, karena memiliki nomor seri yang dipersiapkan khusus karena sesuai dengan tahun kelahiran gubernur Kaltim Isran Noor.
"Hal ini sebagai penanda bapak gubernur provinsi kaltim yang memiliki dan memegang uang rupiah tahun emisi 2022 yang diedarkan pertama kali di Kaltim," jelasnya.
Sementara itu terpisah disampaikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, mengaku akan menyimpan uang tersebut seumur hidupnya. "Tapi uang ini tidak bisa digunakan, tidak bisa dibelanjakan. (Akan) disimpan sampai mati. Karena itu kenang-kenangan. Ada tahun lahir yaitu 1957," ujar Isran.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan