Kutai Kartanegara

Kelompok Informasi Masyarakat  Permenkominfo Diskominfo Kukar 

Diskominfo Kukar Fasilitasi Masyarakat Melalui KIM Untuk Berpartisipasi Membangun Negara



Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Ahmad Rianto.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Ahmad Rianto.

SELASAR.CO, Tenggarong - Selain menyediakan Infrastruktur jaringan dan tower bagi masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) juga memfasilitasi pemberitaan dan informasi, melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Dimana, fasilitas tersebut diberikan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam membangun negara.
"Fungsi komunikasi ini tidak hanya sebatas lingkup internal pemerintah. Namun, juga dalam fungsi komunikasi ini kita menyediakan ruang kepada masyarakat agar berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Ahmad Rianto.

Ia juga menyebutkan, Diskominfo memeliki peran menjalankan fungsi komunikasi yang luas, baik itu komunikasi di pemerintahan maupun terhadap masyarakat. Untuk menjalankan fungsi komunikasi tersebut, Diskominfo Kukar juga melakukan kerjasama dengan media massa.

Hingg saat ini, Diskominfo Kukar juga tengah berupaya memfasilitasi masyarakat dalam pembentukan KIM. Dimana, pembentukan kelompok tersebut merujuk pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) nomor 8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan konkuren bidang komunikasi dan informatika.

Bahkan, sejauh ini KIM di Kukar sudah sangat berkembang. Pembentukan KIM sendiri merupakan kelompok yang dibentuk dari masyarakat dan bukan dibentuk oleh pemerintah.

"Artinya KIM itu lahir dari masyarakat. Dengan adanya KIM, otomatis bisa memberikan komunikasi yang baik bagi masyarakat," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya